Peristiwa Daerah

Polresta Malang Bekuk Sindikat Narkoba dan Pil Koplo

Rabu, 31 Mei 2017 - 14:06 | 62.87k
Kasat Resnarkoba Polresta Malang, Iptu Bambang Herianta mengamankan sindikat narkoba. (Foto: Imadudin/TIMES Indonesia)
Kasat Resnarkoba Polresta Malang, Iptu Bambang Herianta mengamankan sindikat narkoba. (Foto: Imadudin/TIMES Indonesia)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Polresta Malang kembali berhasil mengamankan sindikat pengedar narkoba dan pil koplo di wilayah Kota Malang.

Tepatnya, pada 19 Mei 2017 lalu, unit Narkoba Polresta Malang membekuk pelaku Wl, pukul 21.30 WIB, di Jalan Hasyim Ashari, Klojen, Kota Malang. Dalam penangkapan ini, Polresta mengamankan barang bukti sabu-sabu seberat 8 gram seharga Rp 8 juta.

Advertisement

"WL mengaku mendapatkan 5 gram dari tersangka MZ, dan 3 gram dari tersangka SD, yang sudah diamankan di Polsek Klojen," kata Kaur Bin Ops Satresnarkoba Polresta Malang, Iptu Bambang Herianta, Rabu (31/5/2017).

Sindikat-Narkoba-26Lx3G.jpg

Usai menangkap WL, polisi juga mengamankan MZ yang masih di Jalan Hasyim Ashari. Dari tangan MZ, Polisi mengamankan 32.000 ribu pil Double L, dan sabu seberat 3,38 gram. Menurut keterangan, Setiap 1000 butir pil, dijual dengan harga Rp 500 ribu hingga Rp 550 ribu.

Pada petugas, MZ juga mengaku mendapatkan narkoba dan pil tersebut dari tersangka dari Kediri yang masih dalam pencarian.

Bambang menyebutkan dua pelaku ini, merupakan residivis yang baru saja bebas. WL baru dibebaskan Januari 2017, sedangkan MZ baru bebas Oktober 2016. 

"Keduanya residivis yang baru bebas, dan kembali tertangkap dengan kasus yang sama," tambahnya.

Narkobat2Qp0.jpg

Akibat tindakannya ini, WL dijerat pasal 112 ayat 2 KUHP tentang narkotika. Sedangkan MZ dijerat pasal 114 ayat 1 KUHP tentang narkotika.

"Ancamannya keduanya, penjara minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun," tandasnya. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Yatimul Ainun
Publisher : Rochmat Shobirin

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES