Peristiwa Daerah

Pasca Ditutup, Ini Kondisi Hotel Alexis

Rabu, 01 November 2017 - 12:46 | 33.45k
Subscribe TIMES TV KLIK

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu mengeluarkan surat pernyataan bahwa izin usaha Hotel dan Griya Pijat Alexis tidak diperpanjang.

Izin usaha Alexis berakhir pada 27 Oktober 2017. Pasca ditutup, manajemen Alexis telah merumahkan sekitar 1.000 pekerjanya, mulai dari karyawan tetap sampai pekerja harian lepas.

Kini hotel dan griya pijat yang terletak di Jalan RE Martadinata No 1, Jakarta Utara itu tampak sepi. Meski demikian, masih tampak petugas kebersihan yang membersihkan lantai lobi masuk hotel. Bahkan petugas keamanan juga masih berjaga-jaga mengamankan lokasi.

Sejumlah mobil masih terparkir di area depan hotel. Namun sayangnya awak media tidak diizinkan memasuki area hiburan malam yang sedang menjadi sorotan tajam setelah ditutup.

Seperti apa kondisi terkini Hotel Alexis? Berikut video lengkapnya dari cumicumi.com.

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Deasy Mayasari
Publisher : Rochmat Shobirin

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES