Peristiwa Daerah

Pencetakan E-KTP di Jawa Timur Terkendala Penunggalan Data Dari Pusat

Selasa, 12 Desember 2017 - 07:31 | 45.05k
ILUSTRASI - KTP elektronik (FOTO: Dok.TIMES Indonesia)
ILUSTRASI - KTP elektronik (FOTO: Dok.TIMES Indonesia)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, PAMEKASAN – Pencetakan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) disejumlah daerah terkendala penunggalan data Nomor Induk Kependudukan (NIK) dari pusat. 

Misalnya, di daerah Pamekasan, Jawa Timur. Warga yang sudah selesai melakukan perekaman data tidak bisa langsung mendapat E-KTP lantaran harus menunggu proses penunggalan dari pusat. 

Advertisement

Kepala Dinas Dukcapil Pamekasan, Herman Kusnadi mengatakan, kendala pencetakan itu terutama dialami bagi warga para pemula yang baru merekam data.

"Ini terutama bagi yang baru merekam. Data mereka tidak bisa langsung kita cetak karena menunggu proses penunggalan dari pusat," papar Herman melalui seluler, Senin (12/12/2017).

Kata dia, lambannya proses penunggalan data ini sangat berdampak pada sistem layanan kependudukan di Pamekasan. 

"Nah warga yang belum mengetahui bahwa ada keterlambatan penunggalan NIK dari pusat terus menanyakan KTP karena menyangka bisa langsung kita cetak," ungkapnya. 

Sebagai solusi, pihaknya masih menggunakan surat keterangan sementara sebagai bukti telah melakukan perekaman data dan dapat digunakan layaknya E-KTP.

"Ya kita harus menerbitkan Suket sampai data penduduk bisa kita cetak (dalam bentuk E-KTP)," tukas Herman. 

Tambahan informasi, pencetakan E-KTP hanya bisa dilakukan jika penunggalan data sudah melewati tahapan verifikasi oleh Ditjen Dukcapil Kemendagri. 

Terdapat tiga tahap dalam proses penunggala data antara lain, duplicate record, adjudicate record dan request validation. 

Setelah melewati seluruh tahapan tersebut maka data sudah siap untuk di cetak dengan status print ready record (PRR) dan akan di kirim ke server daerah untuk di lakukan pencetakan dalam bentuk E-KTP.  (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Sholihin Nur

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES