PDAM Kota Batu Rencanakan Kenaikan Tarif Air

TIMESINDONESIA, BATU – Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Batu, Jawa Timur mengusulkan kenaikan tarif penggunaan air bagi pelanggannya.
"Kami mengajukan usulan ke pemerintah daerah dan dewan (DPRD) untuk penyesuaian tarif," kata Edi Sunaedi, Direktur PDAM Kota Batu, Rabu (24/1/2018).
Advertisement
Edi menjelaskan, penyesuaian tarif tersebut khusus untuk Kota Malang dan Kabupaten Malang, yang memanfaatkan sumber mata air di Kota Batu. Menurutnya, tarif yang berlaku sejak 2003 itu, sudah tidak sesuai sehingga perlu direvisi.
Tarif yang berlaku, kata dia, untuk Kota Malang sebesar Rp90 per meter kubik. Sedangkan untuk Kabupaten Malang sebesar Rp40 per meter kubik.
Untuk itu, PDAM Kota Batu sedang melakukan kajian terkait penyesuaian tarif bagi pelanggan. Hasil kajian tersebut menjadi dasar pertimbangan dan bahan untuk komunikasi antara Pemkot Batu dengan Pemerintah Kabupaten dan Kota Malang.
Namun, jika merujuk pada kesepakatan antara Pemkab Malang dan Pemkot Malang, patokan tarif sebesar Rp610 per meter kubik.
"Itu contoh yang mata air Sumber Pitu (Kabupaten Malang). Tapi untuk penghitungan secara detail dan hasil belum, masih kita kaji," imbuhnya.
Dengan tarif yang berlaku itu, pendapatan PDAM Kota Batu, kata dia, mengalami peningkatan siginfikan mencapai 100 persen. Tahun 2015, pendapatan sekitar Rp934 juta. Sedangkan 2016, dilaporkan 2017, naik menjadi Rp1,8 miliar. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Wahyu Nurdiyanto |
Publisher | : Rochmat Shobirin |