Peristiwa Daerah

Antisipasi Maraknya Sarden Mengandung Cacing

Selasa, 27 Maret 2018 - 13:25 | 24.10k
Kapolresta Probolinggo, AKBP Alfian Nurrizal saat sidak. (FOTO: Happy/TIMES Indonesia)
Kapolresta Probolinggo, AKBP Alfian Nurrizal saat sidak. (FOTO: Happy/TIMES Indonesia)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, PROBOLINGGO – Maraknya peredaran sarden mengandung cacing yang ditemukan di daerah Riau, membuat satgas pangan melakukan sidak ke sejumlah swalayan, Selasa (27/3/2018) siang. Tidak ditemukan makanan kaleng mengandung cacing pada sidak tersebut. Namun petugas masih mendapati sejumlah produk, yang tetap dijual meski telah mendekati masa kadaluarsa. Serta sejumlah kaleng kemasan yang rusak.

Satgas pangan yang terdiri dari Porlres Probolinggo Kota, Dinas Kesehatan, dan Dinas Perdagangan melakukan sidak makanan kaleng, ke sejumlah swalayan di Kota Probolinggo Jawa Timur.

Advertisement

Sidak tersebut digelar guna mengantisipasi maraknya peredaran produk sarden mengandung cacing yang ditemukan di daerah Riau. Untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada konsumen, petugas juga membongkar sampel makanan kaleng sarden impor, yang dicurigai karena kemasanan kaleng telah rusak.

Tidak ditemukan kandungan cacing pada sarden dengan kemasan kaleng rusak tersebut. Namun petugas memperingatkan pihak menejemen swalayan, untuk segera menarik produk impor dengan kemasan kaleng yang rusak.

Walaupun tidak ditemukan cacing pita, namun keadaan itu cukup membuat konsumen waswas. Sidak makanan yang digelar petugas satgas pangan, mendapat respon positif dari para konsumen. Konsumen merasa diperhatikan dalam ketersediaan makanan yang bermutu.

“Ya khawatir, takutnya kejadian seperti di tivi-tivi itu. Makanya sekarang sebelum beli, saya cek dulu. Minimal tanggal kadaluarsanya,” kata salah satu konsumen, Umi Kulsum. 

Selain itu, petugas gabungan juga masih mendapati beberapa produk impor dan dalam negeri, yang tetap dijual pihak swalayan meski telah mendekati masa kadaluarsa. Temuan petugas pada sidak tersebut, yakni mendapati makanan kaleng yang tersisa 1 bulan masa kadaluarsa. Padahal, sesuai aturan 3 bulan sebelum masa kadaluarsa habis, produk tersebut harus ditarik dari penjualan.

“Sidak makanan dan minuman ini, rencananya akan terus kami gelar hingga awal bulan puasa ramadhan dan lebaran idul fitri mendatang. Untuk menjamin layanan produk yang berkualitas dan sehat bagi masyarakat. Sementara itu, untuk kekhawatiran soal cacing dalam makanan kaleng, di sini tidak ditemukan,” jelas Kaporlesta Probolinggo, AKBP Alfian Nurrizal. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Rochmat Shobirin

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES