
TIMESINDONESIA, BATU – Polres Batu memusnahkan ratusan botol minuman keras (miras) di halaman Mapolres Batu, Senin (14/5/2018) siang.
Sebanyak 560 botol miras berbagai merk dan oplosan dimusnahkan oleh kepolisian dan instansi terkait.
Advertisement
Kabag Ops Polres Batu, Kompol Zein Mawardi, mengatakan, pemusnahan miras dilakukan dalam rangka cipta kondisi.
"Berbagai kejadian dan korban akibat miras terjadi, untuk itu kita musnahkan," ujar Zein Mawardi kepada awak media.
Ratusan miras tersebut, kata dia, diamankan dari berbagai tempat di wilayah hukum Polres Batu.
"Mulai toko yang tidak berizin hingga miras ilegal, termasuk oplosan yang dijual di wilayah hukum Polres Batu," jelasnya.
Zein menambahkan, sesuai perintah Kapolres Batu, kegiatan pengawasan dan pemusnahan miras akan terus berlanjut. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Wahyu Nurdiyanto |
Publisher | : Rochmat Shobirin |