Asosiasi BPD: Pemda Harus Tegas Atasi Permasalahan Desa

TIMESINDONESIA, BANYUWANGI – Konflik akibat lambanya respon Pemerintah Kabupaten (Pemkab) terkait permasalahan yang ada di Desa Banyuanyar, Kecamatan Kalibaru, Banyuwangi, akhirnya terjadi. Asosiasi BPD meminta pemerintah daerah harus tegas mengatasi dan menangani persoalan yang ada di desa.
Perangkat desa baru yang seharusnya sesuai dengan surat Setda yang ditandatangani oleh Asisten Pemerintahan sudah tidak menjabat lagi, kini masih tetap menjabat bahkan memimpin rapat.
Advertisement
BPD Desa setempat yang saat itu hadir dalam rapat tersebut sontak langsung menegur dan mengatakan bahwa yang sesuai dengan surat Setda yang bersangkutan tidak boleh memimpin rapat. Dari situlah kemudia terjadi adu mulut bahkan hampir terjadi adu jotos.
Ketua Asosiasi BPD Kabupaten Banyuwangi, Rudi Hartono Latief, mengaku sangat menyayangkan terjadinya tragedi kemari siang di Desa Banyuanyar Kecamatan Kalibaru.
Hal itu sebenarnya tidak perlu terjadi jika seorang Kepala Desa tidak memaksakan kehendak dengan melanggar peraturan perundang-undangan dan mengindahkan surat teguran resmi Pemkab Banyuwangi yang ditandatangani Asisten Pemerintahan serta teguran langsung Kabag Tata Pemerintahan Desa.
Dan jika saja Pemkab serta DPRD cepat tanggap dalam menegakkan peraturan selurus-lurusnya dan seadil-adilnya.
Dalam hal seperti ini Pemkab Banyuwangi sudah seharusnya menindak yang bersangkutan dengan cepat dan tegas, serta mengambil langkah langakah legal yang diperlukan sebagaimana mestinya, agar tidak menjadi preseden buruk bagi Desa-Desa lainnya dan memicu potensi konflik antar warga.
"Pemkab dan DPRD harus turut bertanggungjawab, karena sejak satu tahun yang lalu BPD Banyuanyar sudah menyampaikan laporan insidentil secara resmi kepada Bupati Banyuwangi dengan tembusan kepada DPRD, Bagian Tata Pemerintahan Desa, DPMD, Inspektorat, Camat, dan Asosiasi BPD. Akan tetapi kami merasa tidak kunjung ada upaya-upaya konkret yang mampu menyelesaikan permasalahan," ungkapnya.
Menurut Rudi, mestinya laporan itu, bisa dijadikan oleh Pemkab ataupu DPRD sebagai dasar pembinaan dan pengambilan kebijakan.
Lebih jauh Rudi menyampaikan, Pemkab dan DPRD, harus tahu bahwa persoalan relasi kelembagaan serta masih carut marutnya tata kelola pemerintahan Desa di wilayah Kabupaten Banyuwangi.
Bukan hanya terjadi di Desa Banyuanyar saja, akan tetapi terjadi di hampir seluruh Desa tetapi dengan tingkatan yang berbeda-beda.
"Artinya, ada semacam bom waktu, jika tidak segera mendapatkan perhatian serius akan meledak dikemudian hari," pungkasnya. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Yatimul Ainun |
Publisher | : Rochmat Shobirin |