
TIMESINDONESIA, SURABAYA – Polda Jatim mengimbau masyarakat tidak melakukan tarian Keke Challenge yang kini marak karena viral di media sosial. Polisi akan menindak tegas masyarakat yang melakukannya.
Menurut Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Frans Barung Mangera, Keke Dance Challenge ini dapat menimbulkan kecelakaan lalu lintas.
Advertisement
Dia mengatakan, masyarakat seharusnya tidak menggunakan jalan sebagai tempat untuk berjoget.
"Karena dapat mengganggu konsentrasi pengendara lainnya lantaran dilakukan dengan membuka pintu mobil kemudian berjoget,” ujar Frans Barung Mangera, seperti dilansir dari kominfo.jatimprov.go.id.
“Kalau mau joget di tempat senam saja. Kalau di jalan, undang-undangnya jelas agar tidak sampai mengganggu konsentrasi,” tegasnya.
Ditegaskannya, pihak kepolisian akan melakukan penegakan hukum dalam menyikapi Keke Dance Challenge, demi menjaga keselamatan masyarakat dalam berkendara.
“Polisi ingin masyarakat pengguna jalan selamat, karena mereka bukan hanya bertanggung jawab pada dirinya, tetapi kepada pengguna jalan lainnya,” jelasnya.
Keke Dance Challenge tengah marak di masyarakat. Tantangannya, pengendara mobil akan turun dari mobil dan menari di jalan di mana kendaraan tetap melaju pelan. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Wahyu Nurdiyanto |
Publisher | : Rochmat Shobirin |
Sumber | : TIMES Surabaya |