Peristiwa Daerah

Pedagang Keluhkan Pembangunan Pasar Tumpang yang Tanpa Jaring Pengaman

Senin, 10 September 2018 - 14:37 | 65.78k
Pembangunan pasar Tumpang Tahap VII di lantai dua yang tidak diikuti pemasangan jaring pengaman,  dikeluhkan pedagang yang ada di bawahnya. (FOTO: istimewa)
Pembangunan pasar Tumpang Tahap VII di lantai dua yang tidak diikuti pemasangan jaring pengaman, dikeluhkan pedagang yang ada di bawahnya. (FOTO: istimewa)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, MALANG – Pedagang di Pasar Tumpang merasa was-was bahkan ketakutan karena kontraktor pembangunan Pasar Tumpang Tahap VII tidak memasasang jaring pengaman. 

Saat ini pembangunan Pasar Tumpang di Kecamatan Tumpang, Kabupaten Malang ini telah sampai tahap lantai dua. Hanya saja, tidak dipasangnya jaring pengaman membuat pedagang yg berada di lantai dasar ketir-ketir. 

Advertisement

"Kalau ada material yang jatuh dan menimpa pedagang atau pengunjung pasar, yang salah siapa," kata Puji Astuti, seorang pedagang.

Pemasangan jaring pengaman itu seharusnya diterapkan sesuai standar Keamanan, Kesehatan, dan Keselamatan (K3).

Selama ini, lanjut Puji, para pedagang selalu was-was. Sebab, sering kali kejatuhan material bangunan walau tidak terluka. Selain itu, pembangunan ini juga mengganggu para pedagang, karena debunya mengotori dagangan yang mereka gelar di bedak lantai dasar. 

"Memang belum ada pedagang dan pengunjung menjadi korban. Tapi mestinya kontraktor yang mengerjakannya sejak awal harus mengutamakan keselamatan. Jangan hanya pada pekerjanya saja, tapi para pedagang yang ada dibawah bangunan ini jiga harus dipertimbangkan juga," jelasnya. 

Sementara, Ketua Persatuan Pedagang Pasar Kabupaten Malang (P3KM) Tumpang Benny mengatakan, pembangunan Pasar Tumpang tahap VII ini memang belum dipasang jaring pengaman untuk mencegah material bangunan menimpa pedagang dan pengunjung pasar. 

Benny menambahkan, dari pelaksana proyek ini sudah pernah mengatakan akan memasang jaring pengaman. Namun sampai saat ini jaring pengaman itu belum dipasang. 

Pembangunan Pasar Tumpang ini dibiayai APBD Kabupaten Malang 2018 sebesar Rp 7 miliar yang dikerjakan PT Prilla Handa Paramadina sebagai pemenang lelang dengan nilai penawaran Rp 6.646.390.000,00 dari nilai Pagu Paket Rp 7.000.000.000,00.

Pengawas Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) Disnakertrans Jawa Timur, Moch Chairuly juga ikut bicara. Seharusnya ada laporan mengenai proses pengerjaan Pasar Tumpang tersebut, tapi pihaknya sampai kini belum menerimanya. 

Sementara itu Kepala Dinas Kawasan Perumaham, Pemukiman dan Cipta Karya (DKPPCK), Ir Wahyu Hidayat saat dikonfirmasi mengaku sudah menegur pihak kontraktor. "Insyaallah hari ini (Senin, 10/9/2018) jaring pengaman itu langsung dipasang di pembangunan Pasar Tumpang tahap VII itu, " ujarnya. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Rochmat Shobirin
Sumber : TIMES Malang

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES