BPJS Ketenagakerjaan Bidik Kepesertaan Sektor Informal

TIMESINDONESIA, MADIUN – Perlindungan tenaga kerja tidak hanya berlaku untuk pekerja di sektor formal saja. BPJS Ketenagakerjaan kini juga membidik kepesertaan tenaga kerja di sektor informal.
Tenaga kerja informal yakni tenaga kerja yang tidak terikat dengan instansi atau perusahaan atau masyarakat yang tidak menerima upah. "Contoh pembantu rumah tangga adalah masyarakat yang dapat menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan," jelas Edi Suryono Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kota Madiun saat FGD dengan jajaran OPD Pemkot Madiun di The Sun Hotel, Selasa (2/10).
Advertisement
Menurut Edi, kepesertaan tenaga kerja formal di Kota Madiun cukup bagus yakni mencapai 80 persen. Agar terus meningkat, sosialisasi tentang manfaat BPJS Ketenagakerjaan perlu terus dilakukan terutama untuk sektor informal.
Salah satunya dengan melibatkan jajaran OPD termasuk camat dan lurah. "Tujuan FGD ini selain evaluasi juga fokus meningkatkan kepesertaan dari sektor informal," jelasnya.
Di jajaran Pemkot Madiun, peran camat dinilai cukup penting karena membawahi beberapa kelurahan yang nantinya diteruskan hingga RT/RW. Selain sosialisasi, camat dan lurah dapat membantu menginisiasi atau memfasilitasi kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan kepada masyarakat khususnya di sektor informal. "Ini sesuai dengan visi Kota Madiun mewujudkan Kota Madiun yang lebih maju dan sejahtera. Dan misinya adalah meningkatkan pelayanan publik," ungkap H Sugeng Rismiyanto Wali Kota Madiun yang hadir saat pembukaan FGD BPJS Ketenagakerjaan. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Faizal R Arief |
Publisher | : Sholihin Nur |
Sumber | : TIMES Madiun |