LPG Habis? Hubungi Call Center 135 dari PT Pertamina

TIMESINDONESIA, JAKARTA – PT Pertamina memudahkan pelanggan untuk mendapatkan layanan informasi produk melalui call center 135. Layanan tersebut sudah bisa diakses mulai hari ini, Rabu (6/2/2019).
Melalui call center 135, pelanggan bisa mendapatkan informasi seputar BBM, LPG, hingga Pelumas. Caranya mudah, tinggal hubungi call center tersebut dan kemudian pelanggan akan dilayani oleh petugas call center dari Pertamina sesuai dengan kebutuhan informasi yang diperlukan.
Advertisement
Direktur Pemasaran Retail PT Pertamina, Mas'ud Khamid mengatakan, selain mendapatkan informasi, pelanggan juga bisa menyampaikan keluhannya terkait produk ataupun pelayanan dari Pertamina.
Misalnya saja soal kebutuhan gas LPG di masyarakat. Jika pelanggan tiba-tiba kehabisan gas dan bingung mencari pangkalan yang memiliki stok LPG, maka bisa menghubungi call center 135.
"Seluruh pangkalan harus kita register, harus ada di map. Sehingga pada saat ada orang telepon gasnya habis, kita bisa infokan lokasi pangkalan terdekat di mana, alamat di mana, kita langsung bisa informasikan kepada customer," ujarnya saat peluncuran call center 135 di Kantor Pertamina Pusat, Jakarta Pusat, Rabu (6/2/2019).
Pertamina lanjutnya, akan terus mengupdate database, sehingga call center 135 nantinya bisa menjadi distributor order. Pasalnya, selain layanan call center, PT Pertamina juga tengah menyiapkan layanan IT yang diberi nama My Pertamina.
"Sambil nunggu IT Pertamina selesai, bisa kontak ke call center, nanti kita yang akan menyampaikan ke pangkalan terdekat, atau dari customer yang melaporkan stok habis, maka kita akan informasikan pangkalan mana yang memiliki stok, kita sampaikan alamatnya, nomor telponnya," jelas Mas'ud.
"Nanti kalau nanti My Pertamina sudah jadi maka seluruh data pangkalan, stok, termasuk premium, pertamax, solar, semua ada di situ," imbuh dia.
Salah satu petinggi PT Pertamina ini lantas berharap, dengan adanya layanan call center 135, pelanggan dapat mendapatkan solusi dari permasalahannya tanpa harus bertemu fisik dengan pihak Pertamina. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Wahyu Nurdiyanto |
Publisher | : Sofyan Saqi Futaki |
Sumber | : TIMES Jakarta |