Perombakan Masal, Gubernur DKI Jakarta: Evaluasi Penilaian Kinerja Tahunan

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Kebijakan Gubernur DKI Jakarta soal rotasi dan mutasi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta masih menuai pro kontra. Bahkan perombakan tersebut dinilai memiliki unsur politis, tapi evaluasi kinerja tahunan.
Menanggapi hal tersebut, Gubernur Anies menuturkan bahwa alasan akan perombakan tersebut memang atas penilaian kinerja tahunan.
Advertisement
"Pilkada itu kapan ya? (2017) sekarang? (2019). Nah, itu udah terjawab langsung. Artinya sebetulnya Gubernur punya wewenang melakukan rotasi 6 bulan setelah menjabat dan lalu kalau misalnya urusannya Pilkada ya saat itulah kan ini tidak. Ini soal kinerja tahun," ucap Gubernur Anies kepada wartawan di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Rabu (27/2/2019).
Lebih lanjut, Gubernur Anies menutukan bahwa pernyataan tersebut hanya berupa imajinasi. "Imajinasi orang boleh-boleh saja ya kita tidak bisa mengarang pikiran orang", jelasnya.
Sebelumnya, pada Senin (25/2/2019) Gubernur DKI Jakarta Anies Baswesan melakukan perombakan pada struktur ASN Pemprov DKI Jakarta sebanyak 1.125 personil. Perombakan tersebut dinilai merupakan perombakan yang terbanyak di lingkungan Pemprov DKI.
Oleh karena itu, Gubernur DKI Jakarta menilai bahwa perombakan tersebut berdasarkan evaluasi kinerja tahunan. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Faizal R Arief |
Publisher | : Sholihin Nur |
Sumber | : TIMES Jakarta |