Diduga Lakukan Perdagangan Manusia, Garda BMI Bakal Polisikan PT Citra Catur Utama Karya

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Garda BMI (Buruh Migran Indonesia) berencana melaporkan PT Citra Catur Utama Karya (PT. CCUK) ke Mabes Polri atas dugaan perdagangan orang ke luar negeri dan pemalsuan Identitas Pekerja Migran Indonesia.
Diketahui, PT. CCUK bergerak di bidang jasa tenaga kerja migran Indonesia.
Advertisement
"Kami berencana akan melaporkan ke Mabes Polri Senin besok, selanjutnya akan Kemenaker dan BNP2 TKI," kata Ketua Garda BMI, Ahmad Iman, di kawasan Pisangan, Jakarta Timur, Sabtu (23/03/2019).
Ahmad Iman menduga PT CCUK telah memalsukan identitas pekerja Migran Indonesia mulai dari KTP, Ijazah, Kartu Keluarga, Akta Kelahiran dan SKCK dan surat lainnya.
Tak tanggung - tanggung, hanya dari sebuah desa di Desa Jambean, Kecamatan Kras, Kediri, Jawa timur, PT CCUK diduga telah memalsukan 28 identitas Pekerja Migran Indonesia.
"Ini sangat sistematis, bagaimana bisa, orang yang memiliki identitas asli masih berada di sini (sambil menunjuk salah satu korban yang dipalsukan identitasnya), tapi orang yang menggunakan data palsu sudah di Taiwan, identitasnya memakai data orang yang di sini, hanya gambar wajahnya saja yang berbeda, mereka pakai data penduduk warga Desa Jambean," katanya.
"Kita tidak mau menyalahkan secara sepihak BNP2TKI, Karena mungkin prosesnya sudah dipenuhi semua, SKCK nya ada, KTP ada, KK ada, Dinasnya juga sudah mengeluarkan surat, jadi memang prosesnya sejak awal sudah menyalahgunakan data dan pemalsuan surat," tambah dia.
Pada kesempatan itu, Ahmad Iman mengatakan Garda BMI Pusat telah berkoordinasi dengan aktivis Garda BMI Taiwan untuk melakukan pendampingan dan advokasi terkait persoalan ini.
Sementara itu, Koordinator Nasional Peduli Buruh Migran, Lili Sutjatmiko menduga 28 Warga Negara Indonesia yang menggunakan data palsu tersebut juga sebagai korban pemalsuan surat dan perdagangan manusia.
"Mereka (28 orang) yang kini berada di Taiwan mungkin juga sebagai korban, karena mungkin ditawari atau ditekan, pakai data ini saja, yang penting kan berangkat ke Taiwan," tambah dia.
Menurut dia, peristiwa ini sangat mengkhawatirkan. Sebab, apabila terjadi peristiwa yang tidak diinginkan. Maka 28 WNI Aspal tersebut tak bisa memperoleh hak-haknya di mata hukum.
"Ini sangat mengkhawatirkan, jadi, kalau ada apa-apa Taiwan atau negara penempatan, Mereka tidak bisa mendapatkan hak-haknya. Karena datanya fiktif," katanya.
Sama halnya dengan nasib ke 28 Tenaga Kerja Indonesia yang kini sedang berada di Taiwan dan negara lainnya. 28 warga Indonesia yang kini berada di Indonesia itu juga nasibnya terkatung-katung. Sebab, Identitas mereka saat ini digunakan oleh orang lain.
"Mereka tentu mengalami kesulitan saat menggunakan identitasnya, mau menikah sulit, mau ke perbankan sulit, bahkan sekarang untuk mencoblos Pileg dan Pilpres saja mereka tak mendapatkan DPT, tetapi menggunakan Daftar Pemilih Khusus (DPK)," kata Koordinator Nasional Peduli Buruh Migran, Lili Sutjatmiko.
Sementara itu, pendamping korban pemalsuan identitas Migran Indonesia, Prijanto menduga bahwa ada keterlibatan Oknum Kepala Desa Jambean, Kecamatan Kras, Kediri, Jawa Timur dalam memalsukan identitas 28 warganya. Sebab, kepala desa tersebut merupakan kepala cabang perusahaaan PJTKI.
Pendamping korban pemalsuan identitas Migran Indonesia lainnya, Nunung Nugraeny mengaku telah melaporkan persoalan tersebut ke Polres dan Polda Jawa Timur, namun, hingga kini prosesnya masih jalan ditempat.
"Semoga setelah ini (melaporkan ke Mabes Polri) bisa segera ditindaklanjuti, kasihan masyarakat yang tinggal disana, mereka diintimidasi," katanya mengenai langkah Garda BMI melaporkan PT Citra Catur Utama Karya (PT. CCUK) ke Mabes Polri atas dugaan perdagangan orang ke luar negeri. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Wahyu Nurdiyanto |
Publisher | : Rochmat Shobirin |
Sumber | : TIMES Jakarta |