Peristiwa Daerah

Disperindag Lamongan Upayakan Pasar Tradisional Berpredikat SNI

Kamis, 04 April 2019 - 11:24 | 118.48k
Pasar tradisional Kelurahan Sidoharjo, Kecamatan Lamongan, Kabupaten Lamongan, Kamis (4/4/2019). (foto: MFA Rohmatillah/TIMES Indonesia)
Pasar tradisional Kelurahan Sidoharjo, Kecamatan Lamongan, Kabupaten Lamongan, Kamis (4/4/2019). (foto: MFA Rohmatillah/TIMES Indonesia)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, LAMONGANDisperindag (Dinas Perindustrian dan Perdagangan) Lamongan kini tengah berupaya menjadikan pasar tradisional yang ada di Kabupaten Lamongan memiliki Standar Nasional Indonesia (SNI). Upaya tersebut dimulai dengan menunjuk salah satu pasar tradisional yang akan dijadikan percontohan sebagai pasar ber-SNI.

"Sementara ini pasar yang kita tunjuk untuk menuju SNI adalah Pasar Rakyat Sidomulyo, dengan melengkapi apa yang kurang di pasar yang kita tunjuk," kata Muhammad Zamroni, Kepala Disperindag Lamongan, Kamis (4/4/2019).

Advertisement

Manurut Zamroni, untuk menjadi pasar berstandar SNI, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi, diantaranya yakni keamanan dan keteriban penjual, memiliki ruang UPT, ruang kesehatan, ruang laktasi, ruang ATM serta ruang Alat Pemadam Api Ringan (APAR).

"Kebersihan pasar dan kenyamanan pembeli juga harus diutamakan," tuturnya.

Zamroni menambahkan, hingga saat ini, belum satu pun pasar tradisional di Lamongan yang berpredikat SNI. "Semua rata-rata tipe C, ada sekitar 9 pasar yang tipe C," ucap Zamroni, Kepala Disperindag Lamongan.(*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Ahmad Rizki Mubarok
Sumber : TIMES Lamongan

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES