Disperindag Lamongan Upayakan Pasar Tradisional Berpredikat SNI

TIMESINDONESIA, LAMONGAN – Disperindag (Dinas Perindustrian dan Perdagangan) Lamongan kini tengah berupaya menjadikan pasar tradisional yang ada di Kabupaten Lamongan memiliki Standar Nasional Indonesia (SNI). Upaya tersebut dimulai dengan menunjuk salah satu pasar tradisional yang akan dijadikan percontohan sebagai pasar ber-SNI.
"Sementara ini pasar yang kita tunjuk untuk menuju SNI adalah Pasar Rakyat Sidomulyo, dengan melengkapi apa yang kurang di pasar yang kita tunjuk," kata Muhammad Zamroni, Kepala Disperindag Lamongan, Kamis (4/4/2019).
Advertisement
Manurut Zamroni, untuk menjadi pasar berstandar SNI, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi, diantaranya yakni keamanan dan keteriban penjual, memiliki ruang UPT, ruang kesehatan, ruang laktasi, ruang ATM serta ruang Alat Pemadam Api Ringan (APAR).
"Kebersihan pasar dan kenyamanan pembeli juga harus diutamakan," tuturnya.
Zamroni menambahkan, hingga saat ini, belum satu pun pasar tradisional di Lamongan yang berpredikat SNI. "Semua rata-rata tipe C, ada sekitar 9 pasar yang tipe C," ucap Zamroni, Kepala Disperindag Lamongan.(*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Wahyu Nurdiyanto |
Publisher | : Ahmad Rizki Mubarok |
Sumber | : TIMES Lamongan |