Peristiwa Daerah

Kemen PPPA RI Luncurkan Hasil SNPHAR 2018

Selasa, 07 Mei 2019 - 18:55 | 113.93k
Acara Peluncurkan hasil Survei Nasional Pengalaman Hidup Anak dan Remaja Tahun 2018 Kementerian PPPA. (Foto: Ivan Iskandaria/TIMES Indonesia)
Acara Peluncurkan hasil Survei Nasional Pengalaman Hidup Anak dan Remaja Tahun 2018 Kementerian PPPA. (Foto: Ivan Iskandaria/TIMES Indonesia)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI (Kemen PPPA RI) meluncurkan hasil Survei Nasional Pengalaman Hidup Anak dan Remaja tahun 2018 (SNPHAR 2018).

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Yohana Yembise menyampaikan hasil survei menunjukkan bahwa 1 dari 17 anak laki-laki dan 1 dari 11 anak perempuan pernah mengalami kekerasan seksual. 1 dari 2 anak laki-laki dan 3 dari 5 anak perempuan pernah mengalami kekerasan emosional.

Advertisement

Selanjutnya 1 dari 3 anak laki-laki dan 1 dari 5 anak perempuan mengalami kekerasan fisik. Dapat disimpulkan bahwa 2 dari 3 anak dan remaja perempuan dan laki-laki di Indonesia pernah mengalami kekerasan sepanjang hidupnya.

Menurut Yohana, hasil SNPHAR 2018 juga menunjukkan anak tidak hanya menjadi korban kekerasan, tapi juga menjadi pelaku kekerasan.

"Faktanya, 3 dari 4 anak melaporkan bahwa pelaku kekerasan emosional dan kekerasan fisik adalah teman atau sebaya. Bahkan, pelaku kekerasan seksual baik kontak ataupun non kontak paling banyak dilaporkan adalah teman atau sebayanya (47%-73%) dan sekitar 12%-29% pacar menjadi pelaku kekerasan seksual," kata Menteri PPPA Yohana Yembise di Jakarta, Selasa (7/5/2019).

Yohana mengatakan data yang dihasilkan dari SNPHAR 2018 ini menunjukkan bahwa kekerasan terhadap anak masuk dalam daftar kejahatan luar biasa atau extraordinary crime.

Kejahatan ini, tegasnya, tidak mungkin bisa diselesaikan tanpa adanya kerjasama seluruh pemangku kepentingan, baik antar Kementerian/Lembaga, Aparat Penegak Hukum, Masyarakat termasuk Keluarga.

Berdasarkan hasil SNPHAR 2018 tersebut, Kemen PPPA RI mengimbau semua pihak harus mengambil peran terhadap upaya perlindungan anak, khususnya mencegah agar anak-anak tersebut tidak menjadi korban maupun pelaku tindak kekerasan. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Sholihin Nur
Sumber : TIMES Jakarta

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES