Peristiwa Daerah

Sudah Disegel, Pabrik Kayu di Probolinggo Masih Beroperasi, Begini Kata Satpol PP

Senin, 08 Juli 2019 - 13:44 | 726.35k
Pabrik pengolahan kayu PT. Madiri Jaya Succesindo (MJS) di jalan raya Gending, Desa Pajurangan, Kecamatan Gending, Kabupaten Probolinggo. (FOTO: Dicko W/TIMES Indonesia).
Pabrik pengolahan kayu PT. Madiri Jaya Succesindo (MJS) di jalan raya Gending, Desa Pajurangan, Kecamatan Gending, Kabupaten Probolinggo. (FOTO: Dicko W/TIMES Indonesia).
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, PROBOLINGGOSatpol PP Kabupaten Probolinggo, kembali akan melakukan pengecekan ke lokasi pabrik pengolahan kayu PT. Mandiri Jaya Succesindo (MJS) di jalan raya Gending, Desa Pajurangan, Kecamatan Gending. Padahal pabrik tersebut sudah disegel terkait perizinannya beberapa bulan lalu.

Pabrik pengolahan kayu tersebut diketahui beroperasi setelah terjadi kecelakaan kerja yang menimpa karyawannya, yakni Heru Lintang Cahyono (23) warga Desa Pajurangan, Kecamatan Gending, Kabupaten setempat. Ia meninggal dalam kecelakaan kerja tersebut, Sabtu (6/7/2019) lalu.

Advertisement

“Kami telah melakukan penutupan sementara terhadap pabrik pengolahan kayu tersebut, sekitar awal bulan April 2019 lalu. Penutupan sementara itu dilakukan karena pihak pabrik masih belum mengantongi izin beroperasi,” ungkap Dwi Joko Nurjayadi, Kasatpol PP Kabupaten Probolinggo, Senin (8/7/2019).

Namun kata Joko, penutupan sementara tersebut tidak diindahkan oleh pihak pabrik, dengan bukti masih terus beroperasi. Menanggapi hal itu pihak Satpol PP, tidak mengetahui bahwasanya pabrik tersebut masih beroperasi pasca dilakukan penutupan sementara.

“Kami tidak bisa selalu memantau aktivitas pabrik kayu itu. Pasalnya, tugas dan tanggungjawab Satpol PP tidak hanya mengawasi pabrik itu. Dan selama ini juga tidak ada laporan dari masyarakat kepada kami terkait operasi pabrik itu,” paparnya.

Diketahui, meski belum mengantongi izin produksi dan dilakukan disegel oleh Satpol PP. Namun PT Mandiri Jaya Succesindo, telah merekrut karyawan dan menjalankan produksi, hingga akhirnya terjadi kecelakaan kerja yang memakan korban jiwa, yakni seorang pekerja di perusahaan pengolahan kayu di Kabupaten Probolinggo. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Ahmad Rizki Mubarok
Sumber : TIMES Probolinggo

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES