Ombudsman RI: Pedagang Dipaksa Menjadi Petani, Fenomena yang Naif

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Anggota Ombudsman RI Bidang Pemeriksaan Khusus, Ahmad Alamsyah Saragih SE menilai kebijakan pemerintah terkait isu terkini pedagang dipaksa menjadi petani di Indonesia, sebagai fenomena yang Naif.
Menurutnya, pedagang yang diduga terpaksa menjadi petani itu karena merasa hasil tani Indonesia sudah semakin mengurang. Sehingga, mau tidak mau mereka harus mencari alternatif lain.
Advertisement
Hal ini berkesinambungan dengan aturan pemerintah dalam kasus bawang putih yang awalnya memberlakukan kebijakan wajib tanam 5% importir Wajid tanam, terus naik lagi menjadi 10%. Sehingga, semakin muncul pertanyaan bagi banyak petani terkait kesejahtekesejahteraan rakyat kecil oleh pemerintah.
Kata Alamsyah, petani memiliki keahlian bertani yang berbeda-beda, jika petani diintervensi terus dalam menjalankan tugasnya sebagai petani. Maka, mereka bisa dipastikan akan mengalami sikap acuh terhadap dunia pertanian Indonesia.
"Menurut saya kebijakan itu agak naif kalau dilakukan secara sederhana itu. Kenapa? Karena pedagang kalau dia disuruh menanam pasti dia memiliki kompetensi yang berbeda keahlian yang berbeda," kata Alamsyah kepada wartawan di gedung Ombudsman, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (15/8/2019).
Dia menegaskan, kalau kebijakan yang merugikan rakyat itu terus dilanjutkan. Maka, masyarakat ditafsirkan akan mengalami titik lesu dalam bertani dan pertanian Bogor Indonesia akan terancam.
"Besar kemungkinan proses penanaman nya tidak berhasil dan kemudian rekomendasi izin itu kemudian tidak sempurna. Nanti kemudian akan terjadi isu isu tentang banyak importir yang sebetulnya wajib tanamnya tidak terlalu berhasil tapi tetep mendapatkan impor," kata Alamsyah Saragih SE, Anggota Ombudsman RI Bidang Pemeriksaan Khusus. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Wahyu Nurdiyanto |
Publisher | : Sofyan Saqi Futaki |
Sumber | : TIMES Jakarta |