Manajemen Hotel Purnama Membenarkan Ada Penangkapan

TIMESINDONESIA, BATU – Pihak manajemen Hotel Purnama Kota Batu membenarkan ada penangkapan di kawasan hotel, namun mereka tidak tahu apakah penangkapan tersebut terkait kasus Prostitusi Online yang sedang viral di media massa.
Pasalnya penangkapan yang dilakukan polisi di pintu masuk hotel saat pemberian kartu parkir kendaraan.
Advertisement
Sales Marketing Hotel Purnama, Rizky Rakhmad membantah kabar yang beredar ada pendobrakan kamar oleh polisi.
"Terkait info yang beredar, memang ada penangkapan, tapi itu di sekitar ATM, tepatnya pintu masuk pemberian karcis parkir bukan di kamar seperti dikabarkan," kata Rizky.
Menurutnya, masalah penangkapan tersebut ada kaitannya dengan artis atau tidak, pihak manajemen juga masih menunggu informasi dari media.
Pada registrasi hotel disebutkan bahwa Abdi Pinerso, warga Lawang memesan dua kamar 6107 type cottage dengan harga Rp 2,3 juta dan kamar nomor 8229 type Deluxe harga Rp 1,5 juta.
Abdi memesan dua kamar ini check in tanggal 25 Oktober 2019 dan check out tanggal 26 Oktober 2019.
Kamar ini dipesan oleh Abdi dengan cara walk in guest (pesan kamar tanpa pemesanan online terlebih dahulu).
Pada Jumat (25/10/2019) selepas Maghrib, polisi melakukan penangkapan di pintu masuk. "Ternyata yang ditunggu Bapak Polisi itu adalah tamu yang akan menempati kamar yang dipesan oleh Abdi, terkait apa ada hubungan dengan artis yang diberitakan, aku belum dapat fix-nya juga," kata Rizky.
Seperti diketahui, Polda Jatim, Jumat (25/10/2019) malam mengamankan tiga orang pelaku yang diduga terlibat dalam prostitusi online.
Salah satunya selebritis berinisial PA dan konsumennya bernama AF serta seorang berinisial J yang diduga seorang mucikari. Polisi juga mengamankan saksi seorang sopir bernama Abdi Pinerso.
Pihak manajemen Hotel Purnama membenarkan memang ada penangkapan di kawasan hotel tersebut. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Faizal R Arief |
Publisher | : Sholihin Nur |
Sumber | : TIMES Batu |