Peristiwa Daerah

Hindari Serangan Tawon Ndas, PMK Jombang Pindahkan Sarang Tawon di Kebun Warga

Jumat, 06 Desember 2019 - 13:03 | 105.90k
Tawon Ndas setelah diavakuasi dan dibakar oleh petugas PMK Jombang. (FOTO: Moh Ramli/TIMES Indonesia)
Tawon Ndas setelah diavakuasi dan dibakar oleh petugas PMK Jombang. (FOTO: Moh Ramli/TIMES Indonesia)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, JOMBANG – Masa Pancaroba ini, masyarakat Kabupaten Jombang terus waspada terhadap serangan sekelompok Tawon Vespa Affinis alias Tawon Ndas. Pasalnya, akhir-akhir ini banyak tempat yang diketahui menjadi sarang tawon mematikan tersebut.

Sebelumnya, petugas Pasukan Mencegah Kebakaran (PMK) Jombang mengevakuasi sarang tawon berukuran jumbo di pekarangan rumah seorang warga di Desa Candimulyo, Kecamatan/Kabupaten Jombang, Jawa Timur.

Advertisement

Tawon-Ndas-2.jpg

Pada Jumat (6/12/2019), PMK juga Jombang berhasil mengevakuasi sarang tawon Ndas jumbo tersebut di Desa Sidowarek, Kecamatan Ngoro, Jombang. Evakuasinya pun cukup memakan waktu lama, yakni satu jam.

Petugas PMK harus memakai sejumlah peralatan keamanan dan pelindung, dan petugas juga menyemprot sarang tersebut dengan obat serangga, insektisida dan melakukan pembakaran secara langsung.

Hasilnya, meski memakan waktu lama, ribuan tawon dapat dikuasai dan beruntung tidak ada yang disengat hingga terhindar dari kejadian yang diinginkan.

Vera Purnama, warga setempat mengatakan, sarang tawon yang bergelantung di pohon mangga tersebut sudah ada sejak empat bulan lalu. Menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, warga menghubungi pihak PMK untuk menangani secara langsung. "Tapi gak ada yang disengat. Cuma meresahkan saja. Ya sudah kita hubungi PMK," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Tawon Ndas, sempat membuat heboh beberapa wilayah di Jawa Timur dan Jawa Tengah. Sengatan tawon ndas bahkan menimbulkan korban jiwa di Klaten, Jawa Tengah dan Tuban, Jawa Timur. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Rizal Dani
Sumber : TIMES Jombang

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES