IKAPPI: Ratusan Pasar Tradisional Terbakar, Bukti Pemerintah Kurang Perhatian

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (IKAPPI) meminta pemerintah untuk lebih memperhatikan kesejahteraan para pedagang pasar.
Salah satunya dengan mengupayakan perbaikan tidak hanya permasalahan harga kebutuhan pokok yang sering mencekik, tetapi keamanan terhadap para pedagang pasar-pun guna meminimalisasi kasus kebakaran pasar tradisional pada 2020 mendatang.
Advertisement
Ketua DPP IKAPPI, Abdullah Masyuri mencatat telah terjadi 200 kasus kebakaran pasar di seluruh Indonesia pada tahun 2019. Angka ini jauh lebih besar dari tahun tahun sebelumnya.
“Berdasarkan data DPP IKAPPI tersebut, maka rata-rata dalam satu minggu paling tidak terdapat empat titik kebakaran di pasar tradional. Belum lagi jika kita menyoroti secara lebih mendalam, soal jumlah ruko yang terbakar dalam satu titik dan kerugian masyarakat yang diakibatkan oleh kasus tersebut,” terangnya kepada timesindonesia.co.id dalam press rilisnya, Selasa (31/12/2019).
Sejauh tahun 2019, jumlah total ruko yang terbakar mencapai 10.088 kios/ruko dan puluhan korban jiwa. Jika dihitung secara nominal, tentu kerugian yang dialami oleh para pedagang tentu hingga mencapai miliaran bahkan triliunan rupiah.
“Hal tersebut menjadi momok yang sangat mengerikan tentunya bagi masyarakat yang menggantungkan hidupnya pada sektor perdagangan di pasar tradisional. Terlebih pemerintah tidak memberikan perhatian atau uluran tangan,”imbuhnya.
Padahal, ujarnya jika merujuk pada Kepmen PU No.10/KPTS/2000, menyebutkan pengamanan pada bahaya kebakaran di bangunan seperti pasar tradisional harus dimulai sejak proses perencanaan. Dengan demikian, pasar yang akan dibangun harus juga memenuhi unsur sarana penyelamatan, sistem proteksi aktif/pasif hingga pengawasan dan pengendalian kebakaran.
DPP IKAPPI menilai masalah terbesar dalam hal ini adalah manajemen pengelolaan pasar dan sikap pengawasan pemerintah yang masih jauh dari kata layak, sehingga mengakibatkan banyaknya kebakaran di pasar tradisional.
“Pemerintah harus menambah kepeduliannya terhadap kehidupan dan kesejahteraan masyarakat kecil yang menggantungkan hidupnya di sektor pasar tradisional, tergambar jelas dari angka tersebut adalah minimnya perlindungan dan daya antisipasi, baik dari pemerintah pusat maupun pemerintah daerah,” ucapnya. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Wahyu Nurdiyanto |
Publisher | : Sofyan Saqi Futaki |
Sumber | : TIMES Jakarta |