KLB Keracunan Ikan Tongkol di Jember, Petugas Gabungan akan Sidak TPI Puger

TIMESINDONESIA, JEMBER – Petugas dari Dinas Perikanan dan Kelautan (Disperikel) Kabupaten Jember, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Jember, dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Jember akan melakukan inspeksi mendadak (sidak) Tempat Pelelangan Ikan (TPI) di Puger, Jember, Jawa Timur, Kamis (2/1/2020) siang ini. Hal tersebut menyusul status Kejadian Luar Biasa (KLB) keracunan massal yang dialami ratusan warga. Keracunan itu diduga akibat mengkonsumsi ikan tongkol.
Rencana sidak tersebut diungkapkan Plt Kepala Disperikel Jember Murtadlo saat dihubungi awak media melalui sambungan telepon.
Advertisement
“Iya, siang ini tim dari dinkes, disperikel, dan BPOM mendatangi TPI Puger Jember untuk melakukan investigasi keracunan ikan tongkol,” kata Murtadlo.
Dia menuturkan pihaknya berjanji akan menyampaikan hasil sidak tersebut kepada masyarakat setelah menerima laporan dari tim di lapangan.
“Diduga masyarakat itu membeli ikan tongkol berkualitas rendah,” tuturnya.
Sebelumnya diberitakan, ratusan warga dari berbagai kecamatan di Jember mengeluh keracunan usai menyantap ikan tongkol bakar saat acara bakar ikan di malam pergantian tahun, Selasa (31/12/2019).
Jumlah awal kasus keracunan tersebut yang dilaporkan sebanyak 119. Namun, pada Rabu (1/1/2020) jumlahnya meningkat menjadi 199 kasus. Sehingga Pemkab Jember menyatakan status Kejadian Luar Biasa (KLB). Perkembangan terbaru, Kamis (2/1/2020) jumlahnya meroket menjadi 250 kasus. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Widodo Irianto |
Publisher | : Ahmad Rizki Mubarok |
Sumber | : TIMES Jember |