Dinkes Kabupaten Blitar Berupaya Bebaskan Delapan ODGJ yang masih Dipasung

TIMESINDONESIA, BLITAR – Dinas Kesehatan Kabupaten Blitar (Dinkes Kabupaten Blitar) terus berupaya membebaskan delapan Orang Dengan Gangguan Jiwa atau ODGJ yang masih dipasung.
Pada tahun 2019 tercatat, ada 2009 penderita ODGJ baik berat, sedang maupun ringan di Kabupaten Blitar
Advertisement
Kepala Bidang Pencegahan Pemberantasan Penyakit Dinas Kesehatan Kabupaten Blitar, Krisna Yekti mengatakan, di tahun 2019 terdapat 9 ODGJ yang dipasung. Satu telah dibebaskan yang delapan masih diupayakan.
"Yang delapan ini kita sudah lakukan upaya pembebebasn secara bertahap artinya belum bisa kita lepas begitu saja karena mereka sangat berbahaya," ungkapnya, Jumat (10/1/2020).
Kendala pembebasan 8 ODGJ itu, menurut Krisna, karena pihaknya sulit memotivasi baik keluarga maupun masyarakat karena mereka trauma apabila OGDJ dilepas, keselamatan keluarga dan masyarakat terancam bahkan bisa berpotensi terjadi pembunuhan.
"itu yang sangat kami pertimbangkan, tapi tetap kita upayakan mereka bebas seratus persen," tambahnya.
Krisna menjelaskan, upaya pembebasan itu adalah dengan cara pendampingan minum obat. Namun, minum obat pasien OGDJ itu tidak mudah kita harus punya cara yang bisa menarik pasien yakni dengan cara memanfaatkan orang yang mereka anggap dekat.
"Karena tidak semua orang bisa memberikan obat karena ada beberapa orang di sekitar mereka yang sangat mereka benci. Sehingga ketika didekati mereka tidak mau," urai Krisna.
Selain itu, Krisna mengutarakan, untuk kontrol OGDJ tidak usah pergi jauh ke RS Jiwa Lawang, karena Dinkes Kabupaten Blitar sudah mendekatkan pelayanan kepada masyarakat dengan kerjasama mendatangkan dokter spesialis jiwa kabupaten setiap hari sabtu di dua puskesmas secara bergantian.
"Sementara ini masih di Puskesmas Kesamben dan Puskesmas Kademangan. Jadi apabila masyarakat ingin periksa apabila ada anggota keluarga yang disinyalir mengalami gangguan jiwa (ODGJ) silakan hadir di puskesmas tersebut secara gratis," jelas Kabid Pencegahan Pemberantasan Penyakit Dinkes Kabupaten Blitar ini. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Faizal R Arief |
Publisher | : Rizal Dani |
Sumber | : TIMES Blitar |