CCTV di Traffic Light Pamekasan Masih dalam Tahap Koordinasi

TIMESINDONESIA, PAMEKASAN – Pemasangan closed circuit television (CCTV) di sejumlah traffic light Pamekasan hingga hari ini masih dalam tahap koordinasi atau belum terpasang, Senin (10/2/2020).
Kasat Lantas Polres Pamekasan AKP Didik Sugiarto, dia sudah melaksanakan koordinasi pemasangan CCTV itu dengan instansi terkait. Khususnya Dinas Perhubungan, Kominfo, dan BKD.
Advertisement
Koordinasi ini dilakukan, lanjut Didik Sugiarto, guna membicarakan soal anggarannya. "Saya kira Pemda pasti membantu sepenuhnya karena itu akan membantu keamanan di Pamekasan," katanya.
Sementara ketika ditanya kepastian kapan mau dipasang, Didik Sugiarto, mengatakan rencana pemasangan di dua titik.
"Dua titik pemasangan CCTV rencana akan dipasang di traffic light jalan Jokotole dan Jalan Ponorogo," ungkapnya.
"Pemasangan sangat penting untuk memantau gerak laju kendaraan yang melintas di jalan raya khususnya di daerah perkotaan setempat," imbuhnya.
Selanjutnya, ia menjelaskan bahwa mekanismenya nanti apabila roda 2 maupun roda 4 yang tesensor melakukan pelanggaran, maka CCTV akan merekamnya.
Kemudian pihak kepolisian akan mengirim surat konfirmasi melalui pos ke alamat pelanggar. Pihak kepolisian memberi waktu 10 hari bagi pelanggar untuk meminta bukti tilang.
Adapun pengendara yang melanggar, CCTV akan melakukan sensor identitas pada kendaraan dan wajah pengendara. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Faizal R Arief |
Publisher | : Sofyan Saqi Futaki |
Sumber | : TIMES Madura |