Peristiwa Daerah

Surabaya Masih Ada Tempat Prostitusi, DPRD Surabaya Grebek Lokalisasi di Jalan Tunjungan

Selasa, 11 Februari 2020 - 15:57 | 235.61k
Rombongan Komisi A DPRD Kota Surabaya melakukan sidak tempat pijat Symphony, Selasa (11/2/2020). (FOTO: Ammar Ramzi/TIMES Indonesia)
Rombongan Komisi A DPRD Kota Surabaya melakukan sidak tempat pijat Symphony, Selasa (11/2/2020). (FOTO: Ammar Ramzi/TIMES Indonesia)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, SURABAYA – Menindaklanjuti laporan dari masyarakat, Komisi A DPRD Surabaya melakukan sidak pada Selasa (11/2/2020) pukul 12.00 WIB ke tempat hiburan Symphoni.  Symphoni ditengarai sebagai tempat prostitusi bermodus tempat pijat yang terletak di Jalan Tunjungan

Beberapa anggota dewan laki-laki masuk terlebih dahulu, Anna sebagai pencatat list order yang menyambut tamu bahkan sempat menawarkan pelayanan kamar kepada beberapa anggota dewan tersebut. 

Advertisement

Baru ketika beberapa anggota dewan perempuan beserta wartawan masuk terlihat penghuni Symphoni kebingungan dan panik. Anna tidak bisa menunjukkan surat izin praktik pijat ketika ditanya oleh anggota dewan. Ia diminta untuk menghubungi manajer atau pimpinannya tapi tidak terhubung.

pijat-Symphony-2.jpg

Suwito sebagai petugas kebersihan diminta untuk menunjukkan kamar-kamar yang terletak di lantai 2. Kedapatan satu orang lelaki yang berkunjung. Terlihat pula beberapa wanita berpakaian seksi sedang duduk berdandan menunggu pelanggan.  Terdapat sekitar 28 kamar yang tertutup lengkap dengan fasilitas seperti kasur, AC dan kamar mandi layaknya kamar hotel. Suwito menyatakan bahwa tempat ini adalah benar tempat pijat plus-plus.

Yono yang bertugas sebagai kasir menjelaskan bahwa Symphoni sudah ada sejak sebelum 1993. Beroperasional mulai pukul 12 pagi - 11 malam. Tarif yang dipatok untuk satu jamnya adalah Rp 600 ribu. Yono menyatakan bahwa kebanyakan terapis berusia kepala 3 yang berasal dari beragam daerah.

pijat-Symphony-3.jpg

Ketua Komisi A Pertiwi Ayu Khrisna  menyatakan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti untuk menutup tempat ini.

"Karyawannya tadi kan udah jelas-jelas bilang kalau ini adalah pijat plus-plus. Jadi pasti akan ditutup. Apalagi jam operasionalnya di mulai dari siang yang jelas-jelas akan mempengaruhi laki-laki hidung belang ini di saat jam kantor malah mampir ke sini," katanya. 

Edisi-selasa4-Februari-2020-prostitusi-sby-baru.jpg

Ia menegaskan, DPRD Surabaya akan lebih giat lagi dalam menutup tempat-tempat seperti ini. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Sofyan Saqi Futaki
Sumber : TIMES Surabaya

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES