LSM GMBI Ragukan BPS Soal Data Kemiskinan di Majalengka

TIMESINDONESIA, MAJALENGKA – LSM Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Distrik Kabupaten Majalengka, mempertanyakan angka kemiskinan yang dikeluarkan oleh Badan Pusat Statistik (BPS Majalengka). Mereka ragu dengan data BPS dan menilai tidak sesuai kenyataan di lapangan.
Ketua LSM GMBI Distrik Majalengka, H Agustinus Subagja, melalui Sekretaris Distrik Yayat Supriyatna didampingi Humas Tarkim Budiarto mengatakan, bahwa pihaknya selama ini sudah melakukan kajian dari tahun 2016 dan ia menduga BPS melakukan kekeliruan dalam pendataan. Ironisnya, data tersebut digunakan oleh Dinas Sosial.
Advertisement
"Bahkan, berdasarkan hasil kajian kami, data hasil dari survei BPS lah yang digunakan oleh Dinsos," ungkap Yayat, pada saat Audensi di Kantor BPS Majalengka, Selasa (18/2/2020).
Yayat mengatakan, akibat adanya kekeliruan data tersebut, program-program pemerintah tidak tepat sasaran diterima oleh masyarakat secara langsung.
"Seperti contohnya, ada warga masayarakat Desa Kertamukti, Kecamatan Kertajati, Majalengka, yang tidak mampu atau miskin, tetapi tidak mendapatkan program bantuan dari pemerintah," ujarnya.
Agar tidak menjadi kesalahpahaman, Yayat menyarakan agar pihak BPS Majalengka dan Dinas Sosial Kabupaten Majalengka, harus menggunakan data yang benar-benar riil, sehingga berbagai program pemerintah tepat sasaran.
Sementara itu, Kasi Statistik Sosial BPS Majalengka, Ena Heriyana menyatakan, bahwa BPS Kabupaten Majalengka, tahun 2015 melakukan pendataan dan pengelolaan data basis terpadu.
Pada kegiatan tersebut, menurut Ena, BPS diminta mendata sebanyak 40 persen masyarakat menengah ke bawah. Dari pengumpulan data tersebut dan ia olah dari data yang di input sebanyak 161 ribu rumah tangga.
"Data tersebut, kami serahkan ke BPS pusat yang selanjutnya akan diolah oleh Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K), sehingga setelah data tersebut diberikan menjadi tanggung jawab TNP2K," jelasnya.
Namun, Ena menegaskan, bahwa selama data yang diberikan oleh sumber adalah benar, sedikit kemungkinan kecil terjadi kekeliruan data.
Selain itu, pihaknya juga menegaskan, bahwa selama ini, setiap BPS melakukan survei selalu dihubungkan dengan program bantuan-bantuan dari pemerintah.
Padahal, BPS Majalengka hanya mengeluarkan data statistik dasar atau data makro yang menentukan masyarakat yang berhak menerima program bantuan pemerintah adalah dari Kementeiran Sosial. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Wahyu Nurdiyanto |
Publisher | : Rizal Dani |