Kongres Advokat Indonesia Resmi Jalin Kerjasama dengan Universitas Janabadra

TIMESINDONESIA, YOGYAKARTA – Kongres Advokat Indonesia (KAI) resmi menjalin kerjasama dengan Universitas Janabadra Yogyakarta. Penandatanganan Nota Memorandum of Understanding (MoU) antara UJB dengan KAI dilakukan di Aula Fakultas Hukum UJB, Timoho Yogyakarta, Selasa (18/2/2020).
Penadatanganan MoU dilakukan oleh Rektor Universitas Janabadra Dr Ir Edy Sriyono dengan Presiden KAI, Adv H Tjoetjoe Sandjaja Hernanto SH., MH. CLA. CIL. CLI. CRA. Sedangkan penandatangan MoU antara FH UJB dengan DPD KAI DIY dilakukan oleh Dekan Fakultas Hukum Universitas Janabadra Dr Sudiyana SH MHum dengan Ketua DPD KAI DIY Advokat R Sudjadi Wisnu Murti SH MH CIL.
Advertisement
Usai penadatangan Mou tersebut dilanjutkan dengan kuliah umum berjudul Disrupsi Hukum Dan Tantangan Profesi Advokat Masa Depan yang disampaikan oleh Vice Presiden KAI DPP KAI Adv. T. M. H. Luthfi Yazid, SH.,LL.M. CLI., CIL. Kuliah umum diikuti oleh 180 peserta yang sebagian besar adalah para para mahasiswa FH UJB.
Hadir pula pengurus DPP KAI, pengurus DPD KAI DIY, pengurus DPC KAI masing masing Kabupaten di DIY, civitas akademi Universitas Janabadra dan para Advokat yang tergabung dalam jajaran DPD KAI DIY.
“Terim kasih Kongres Advokat Indonesia telah memilih Universitas Janabadra sebagai mitranya. Semoga MoU ini membawa manfaat untuk KAI, Universitas Janabadra, dan bagi masyarakat,” kata Rektor Universitas Janabadra Dr Ir Edy Sriyono. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Wahyu Nurdiyanto |
Publisher | : Ahmad Rizki Mubarok |
Sumber | : TIMES Yogyakarta |