[JANGAN DITIRU] Polsek Jebres Periksa Terduga Penelantar Bayi, Ini Hasilnya

TIMESINDONESIA, SOLO – Polsek Jebres Surakarta memeriksa warga asal Kampung Tanjungsari, Kelurahan Tegalgede, Kecamatan/ Kabupaten Karanganyar. Ia diduga telah menelantarkan bayi perempuannya, di sebuah warung yang berada di jalan raya Ringroad Kelurahan Mojosongo, Kecamatan Jebres, Surakarta.
Kepala Polsek Jebres, Kompol Juliana mengatakan, warga tersebut bernama Wahyu Ardi Setyawan (18), warga Tanjungsari Kelurahan Tegalgede, Kecamatan/kabupaten Karanganyar yang saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Mapolsek Jebres Solo.
Advertisement
Menurut Juliana bayi perempuan yang baru dilahirkan tersebut diduga hasil hubungan gelap Wahyu Ardi Setiawna dengan pacarnya Intan (19) warga Ngringo Kecamatan Jaten Kabupaten Karanganyar. Bayi itu, ditemukan di sebuah warung di Jalan Ringroad Mojosongo, pada Selasa (18/2), sekitar pukul 20.30 WIB.
Juliana mengatakan peristiwa tersebut berawal dari sejumlah warga yang sedang berada di warung makan curiga mendengar tangisan seorang bayi di warung seberang jalan sekitar pukul 20.30 WIB.
Warga yang curiga mendengar tangis bayi tersebut kemudian mendekat ke lokasi. Dan menemukan seorang laki-laki yakni Wahyu bersama dengan seorang bayi berjenis kelamin perempuan.
Warga kemudian mengajak ayah dan bayinya ke warung seberang milik Zaini. Warga kemudian mengajak bersama-sama melaporkan kejadian itu ke Polsek Jebres Surakarta.
Juliana mengatakan pelaku tersebut awalnya tidak mengakui kalau bayi perempuan itu, bayinya. Namun, pelaku kemudian mengaku bayi perempuan itu, memang anaknya bersama pacarnya, Intan.
Pelaku mengaku dengan lahirnya bayi perempuannya tersebut khawatir dan takut ketahuan orang lain. Karena itu, Intan atau ibu bayi diduga tidak mau bertanggung jawab untuk memelihara anaknya.
"Kami sudah menjemput ibu bayi di rumahnya. Ibu bersama bayinya kemudian dibawa ke Poliklinik Bhayangkara untuk pemeriksaan kesehatannya. Setelah dinyatakan sehat bayi dan ibunya langsung dipulangkan ke rumah," tuturnya.
Dia mengatakan, bayi perempuan tersebut dilahirkan di sebuah rumah indekos milik Intan, di Desa Ngringo Kelurahan Jaten Karanganyar, Selasa (18/2), sekitar pukul 13.00 WIB.
"Kami tidak menahan kedua pasangan remaja itu, karena mereka sudah sepakat siap bertanggung jawab ingin berumah tangga dan memelihara bayi itu," ujarnya.
Juliana mengatakan pihaknya telah memanggil keluarga Wahyu dan Intan. Mereka sepakat segera menikahkan kedua remaja tersebut.
‘’Jika pihak kami diminta untuk menikahkan kedua calon pengantin juga akan siap membantu,’’ tandas Kompol Yuliana. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Deasy Mayasari |
Publisher | : Ahmad Rizki Mubarok |
Sumber | : TIMES Solo |