Peristiwa Daerah

Asosiasi Ekspeditur SBI Minta Kejelasan Status pada PT KAI

Kamis, 20 Februari 2020 - 19:57 | 49.27k
Puluhan massa yang tergabung dalam Asosiasi Ekspeditur SBI menggelar unjuk rasa di pergudangan PJKA Stasiun Pasar Turi dan berlanjut ke kantor Daop 8 di Jl. Gubeng Surabaya (20/2/2020). Candra Wijaya
Puluhan massa yang tergabung dalam Asosiasi Ekspeditur SBI menggelar unjuk rasa di pergudangan PJKA Stasiun Pasar Turi dan berlanjut ke kantor Daop 8 di Jl. Gubeng Surabaya (20/2/2020). Candra Wijaya
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, SURABAYA – Puluhan massa yang tergabung dalam Asosiasi Ekspeditur SBI menggelar aksi unjuk rasa. Mereka meminta kejelasan status mereka sebagai partner kerja PT KAI terkait bisnis ekspedisi muatan barang. 

Aksi ini digelar di dua titik lokasi yaitu pergudangan PJKA Stasiun Pasar Turi dan berlanjut ke kantor Daop 8 di jalan Gubeng Surabaya. 

Advertisement

Norma selaku kordinator demo menjelaskan aksi damai ini dilakukan terkait perlakuan pihak Stasiun Pasar Turi terhadap sejumlah ekspeditur.

"Aksi ini untuk menyampaikan aspirasi kami atas arogansi PT KAI, dalam hal ini pihak Stasiun Pasar Turi yang semena mena terhadap para ekspeditur kecil di pergudangan PJKA ini," ujarnya.

Dalam aksi ini, Norma menyampaikanbeberapa poin tuntutan pada PT KAI.

"Pada poin pertama kami menuntut PT KAI untuk menindak lanjuti arogansi oknum stasiun pasar turi yang telah melakukan penurunan plakat usaha kami tanpa pemberitahuan sebelumnya," ucap Norma usai melakukan orasi.

Norma yang mewakili para ekspeditur juga menuntut adanya sebuah perjanjian kerjasama secara tertulis antara pengusaha ekspedisi dan pihak PT KAI.

"Hapus segera monopoli ekspedisi angkutan kereta api yang di lakukan PT KAI melalui KA LOG. Karena selama ini kami juga turut andil dengan kelangsungan angkutan barang melalui kereta," imbuhnya.

Norma menambahkan pihaknya menduga adanya konspirasi yang dilakukan oknum di Stasiun Pasar Turi terkait kerjasama yang dilakukan PT KAI dengan Cargo atau ekspedsi yang lebih besar sehingga ekspeditur yang kecil akan dimatikan.

"Sebagai warga negara Indonesia, kami berhak untuk mendapatkan pekerjaan dan penghidupan yang layak berdasarkan Undang undang Negara Republik Indonesia tahun 1945," lanjutnya.

Usai demo di pergudangan PJKA Stasiun Pasar Turi, puluhan pengusaha ekspedisi tersebut kemudian bergerak menuju kantor Daop VIII Surabaya untuk kembali menggelar orasi.

Tak selang berorasi, pihak manajemen PT KAI Daops VIII menerima perwakilan massa untuk berdiskusi di ruang Humas KAI.  "Alhamdullilah, semua yang kami sampaikan tadi sudah ditampung. Dan kami sudah bisa kembali melaksanakan aktivitas seperti biasanya," ujar Norma usai melakukan mediasi dengan pihak manajemen PT KAI Daops VIII.

Norma yang juga pemilik ekspedisi New Bintang Cemerlang ini mengaku tidak akan melaporkan tindakan oknum KAI terkait oknum telah menurunkan plakat perusahaannya.

"Yang penting saat ini aspirasi kami sudah diterima dan kami berharap apa yang sudah menjadi notulen pertemuan tadi dijalankan," ujarnya.

Terpisah, Manajer Humas PT KAI Daops VIII, Suprapto membenarkan telah menampung aspirasi yang dituntut perusahaan ekspeditur. "Sudah kami tampung dan kami tidak melarang mereka melakukan kegiatan, namun boleh dilakukan diluar ring stasiun," terangnya. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Rizal Dani
Sumber : TIMES Surabaya

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES