Korban Investasi Bodong Sapi Perah di Ponorogo Mengalami Shock

TIMESINDONESIA, PONOROGO – Polres Ponorogo mendatangkan saksi ahli otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam kasus dugaan investasi bodong yang dilakukan CV Tri Manunggal Jaya (TMJ). Dalam kasus ini, perusahaan menawarkan investasi sapi perah.
Kuasa hukum korban investasi bodong CV Tri Manunggal Jaya, Didik Harianto menjelaskan, pemanggilan saksi ahli sengaja dilakukan untuk mencari kebenaran apakah CV Tri Manunggal Jaya merupakan perusahaan bodong dan tidak terdaftar dalam OJK. "Sebab selama ini korban tergiur investaai bermodus membeli sapi perah karena perusahaan mengaku sudah terdaftar dalam OJK dan mendapat aubsidi dari pemerintah," kata Didik.
Advertisement
Kini korban dari investasi bodong tersebut rata rata mereka mengalami shock karena kehilangan uang puluhan bahkan ratusan juta, "Karena mereka dengan segala upaya untuk bisa ikut berinvestasi dengan cara menjual motor, menjual tanah, adalagi yang pinjam bank karena tergiur janji janji yang sudah disampaikan oleh pihak CV Tri Manunggal Jaya," jelas Didik Harianto.
Kapolres Ponorogo AKBP Arief Fitrianto, mengatakan, saksi dari OJK memang diperlukan dalam proses penyelidikan. "Dan memang dari keterangan OJK CV Tri Manungga Jaya benar-benar fiktif dan tidak terdaftar,jadi mereka melakukan pekerjaan ini untuk memperdaya masyarakat melakukan penipuan dengan cara mereka menjelaskan sudah terdaftar di OJK serta mendapat subsidi dari pemerintah," ucapnya.
Kamis, (20/2/2020) kemarin, ratusan warga dari berbagai wilayah di Indonesia mendatangi CV Tri Manunggal Jaya menagih janji investasi atau kemitraan membeli sapi perah dengan harga 1 paketnya Rp 19, 665 juta. Pembeli paket dijanjikan mendapat keuntungan sebesar Rp 2,3 juta per bulan, selama 18 bulan dalam kurun waktu 3 tahun termasuk tambahan Rp 5 juta pengganti sapi yang sudah afkir. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Wahyu Nurdiyanto |
Publisher | : Ahmad Rizki Mubarok |
Sumber | : TIMES Ponorogo |