Situs Petilasan Matangaji Rusak, Sultan Kesepuhan Cirebon Prihatin

TIMESINDONESIA, CIREBON – Rusaknya situs bersejarah Petilasan Sultan Sepuh ke-V atau Sultan Matangaji di Kelurahan Karyamulya, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon, menimbulkan berbagai reaksi banyak pihak. Salah satunya adalah Sultan Kesepuhan Cirebon, Sultan Sepuh XIV PRA Arief Natadiningrat.
Sultan menyayangkan kejadian ini karena situs tersebut langsung diratakan, dengan alasan bahwa itu bukan cagar budaya. Apalagi dalam catatan dinas terkait, tidak ada yang menyatakan bahwa Petilasan Sultan Matangaji merupakan cagar budaya.
Advertisement
Padahal seharusnya, kata Sultan, situs Petilasan Sultan Matangaji disebut sebagai situs cagar budaya. Karena hal tersebut mengacu pada UU tentang Cagar Budaya, yang mengatakan bahwa suatu situs atau tempat yang punya nilai sejarah atau nilai-nilai tertentu, akan ditetapkan sebagai cagar budaya jika usianya lebih dari 50 tahun.
"Sultan Matangaji sudah hidup sekitar 200 tahun yang lalu. Jadi tempat itu sudah termasuk cagar budaya," jelasnya saat ditemui di Keraton Kesepuhan Kota Cirebon, Sabtu (22/2/2020).
Adapun situs tersebut, lanjut Sultan, merupakan bagian dari Goa Sunyaragi. Dahulunya, hutan dan Goa Sunyaragi memiliki beberapa jalur terowongan yang tembus ke luar area Goa Sunyaragi. Salah satunya adalah di tempat persembunyian Sultan Matangaji yang kini berada di wilayah Kelurahan Karyamulya.
"Pada waktu itu Sultan Matangaji banyak melakukan aktivitas di luar keraton untuk bergerilya melawan Belanda. Di antaranya, tempat persembunyiannya di Sunyaragi dan sekitarnya, sampai ke Desa Matangaji di Kabupaten Cirebon," tuturnya.
Sultan pun mengaku prihatin lantaran pihak pengembang perumahan yang tanpa koordinasi dengan pihaknya, langsung meratakan situs Sultan Matangaji, dengan alasan bahwa itu bukan cagar budaya. Pihaknya juga sudah menyurati Walikota Cirebon supaya mengambil sikap terkait persoalan itu. Dia pun meminta agar situs Sultan Matangaji dikembalikan ke kondisi semula.
"Silakan developer membangun, tapi tidak merusak situs Sultan Matangaji. Kejadian ini kiranya menjadi pelajaran untuk situs bersejarah atau cagar budaya lainnya," pungkasnya. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Deasy Mayasari |
Publisher | : Lucky Setyo Hendrawan |