Hina Bupati di Medsos, GP Ansor Tuban Laporkan Akun FB Sai Mo ke Polisi

TIMESINDONESIA, TUBAN – Gerakan Pemuda Ansor (GP Ansor) Kabupaten Tuban dan Perwakilan Pemuda Milenial Tuban, mendatangi Satreskrim Polres Tuban guna melaporkan pemilik akun Facebook, Sai Mo atas dugaan penghinaan atau ujaran kebencian kepada Bupati Tuban, Fathul Huda.
"Kami ke sini sebagai santri garda terdepan menjaga nama baik santri. Kami tidak terima kiai kami yang juga Bupati Tuban dihina," kata Pimpinan Cabang GP Ansor Kabupaten Tuban Ahmad Ja'far atau yang biasa akrab dipanggil Gus Afa, Senin, (24/2/2020).
Advertisement
Menurut Afa, ujaran kebencian pada Bupati Tuban berawal saat akun Facebook bernama Ozie Sam memposting narasi di group Media Informasi Orang Tuban (MIOT) pada Minggu (23/2/2020) yang berbunyi "Sayangilah rakyat kecilmu pak. Nyawa kami cuma satu, jaga nama baik Tuban" lengkap dengan gambar jalan raya yang rusak.
Setelah ada postingan ini kemudian pada pukul 20.20 WIB akun Facebook Sai Mo berkomentar dengan kata-kata menghina dan ujaran kebencian kepada Bupati Tuban dua periode tersebut.
Dalam unggahannya, Sai Mo menuliskan komentar "Bupati keturunan a***g kui dadi kelakukane kyok a***g," dan juga "Bupati A** Kuwi gak ngerti doso ngerti agama ngk ngerti doso,".
Afa menduga akun Facebook Sai Mo sengaja mengunggah ujaran kebencian yang ditujukan kepada Bupati Tuban, lantaran kesal karena jalan raya Surabaya-Semarang rusak dan tak kunjung diperbaiki oleh pemerintah.
"Laporan akun Facebook Sai Mo ke polisi ini selain untuk membuat efek jera juga sebagai pelajaran bagi pengguna media sosial lainnya agar tetap bijak dalam bermedia sosial dan tidak ngawur dalam mengunggah postingan," bebernya.
Adapun barang bukti yang dijadikan dasar pelaporan yakni berupa screenshot atau tangkapan layar akun Facebook Sai Mo lengkap dengan kata-kata yang ia tulis di kolom komentar group Facebook MIOT.
Gus Afa berharap kejadian ini bisa diproses dengan hukum yang berlaku dan menjadi pelajaran bagi seluruh masyarakat supaya tetap santun dan bijak dalam bermedsos.
"Harusnya bijak ia bermedia sosial karena kita tahu jalan Pantura Surabaya-Semarang itu kan bukan ranah atau kewenangan pemerintah daerah tapi itu pusat, dan harapan kami semoga pihak kepolisian segera memproses kasus ini," jelas Pimpinan Cabang GP Ansor Kabupaten Tuban ini. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Ronny Wicaksono |
Publisher | : Ahmad Rizki Mubarok |
Sumber | : TIMES Tuban |