Ketua Kadin Jatim Sambut Positif Penurunan Harga Tiket Pesawat

TIMESINDONESIA, SURABAYA – Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jawa Timur Dr Basa Alim Tualeka menyambut positif penurunan harga tiket pesawat mulai hari ini, Minggu (1/3/2020).
Memang, sejak isu penyebaran virus corona, sejumlah destinasi wisata mengalami penurunan jumlah wisatawan. Pemerintah saat ini telah membuat kebijakan baru menurunkan harga tiket pesawat dengan memberikan diskon 50% untuk 10 tujuan destinasi wisata di Indonesia.
Advertisement
Tarif diskon sebesar 50% diterapkan oleh pemerintah pusat guna mengantisipasi penurunan jumlah wisatawan tersebut.
Kabar penurunan harga tiket sendiri telah banyak beredar melalui aplikasi pesan Whatsapp dan viral di media sosial, bahwa tiket sudah turun per 1 Maret.
Dari pantauan TIMES Indonesia, tiket pesawat yang dijual secara online sudah menunjukan penurunan harga sebesar 50%.
Contohnya pada rute Jakarta-Malang. Tiket yang biasanya harus dibeli dengan harga Rp 800.000 sampai Rp 1.500.000, saat ini turun di kisaran Rp 400.000 sampai Rp 500.000 saja.
Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jawa Timur Basa Alim Tualeka turut menanggapi positif atas instruksi presiden perihal penurunan tiket harga pesawat.
Hal tersebut dilakukan untuk mendukung peningkatan jumlah wisatawan untuk 10 destinasi wisata. Seperti Batam, Denpasar, Yogyakarta, Labuan Bajo, Lombok, Malang, Manado, Silangit, Tanjung Pandan, dan Tanjung Pinang.
Kadin Jawa Timur berharap adanya penurunan harga tiket dengan menerapkan diskon 50%, masyarakat yang ingin bepergian baik itu perjalanan bisnis maupun berwisata dapat menjalankan aktivitas secara normal, tanpa ditakuti oleh mahalnya tiket dan ancaman virus corona yang menyebabkan mereka lebih memilih untuk tidak keluar rumah.
"Saya mendukung program tersebut dan berharap kebijakan ini dapat diperhitungkan dalam jangka waktu panjang," kata Basa Alim Tualeka ketika dihubungi TIMES Indonesia, Minggu (1/3/2020)
Diskon akan berlangsung selama tiga bulan bahkan bisa lebih lama sehingga semua maskapai penerbangan wajib menerapkan aturan ini.
"Kementerian perhubungan mohon untuk dikawal seluruh program ini agar semua maskapai menerapkan diskon tersebut," sambung Basa Alim.
Ketua Kadin Jatim Basa Alim Tualeka mengimbau bahwa diskon harga tiket pesawat sebesar 50% tersebut wajib diterapkan. Ia berharap tidak ada maskapai yang nakal dengan memainkan harga dan tidak melaksanakan kebijakan tersebut. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Wahyu Nurdiyanto |
Publisher | : Sofyan Saqi Futaki |
Sumber | : TIMES Surabaya |