Virus Corona, Satpol PP Harus Ikut Awasi Pedagang Masker

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Direktur Satpol PP dan Perlindungan Masyarakat pada Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri, Arief M Edie meminta seluruh jajaran Satpol PP seluruh Indonesia mengawasi pedagang dan toko alat kesehatan, termasuk kios yang menjual masker dengan harga selangit.
Arief juga menagtakan, Satpol PP tak perlu ragu-ragu menegur dan melakukan penindakan terhadap pedagang yang terbukti menimbun atau menjual masker dengan harga tinggi.
Advertisement
"Satpol PP perlu membantu mengawasi dan menegur jika ada yang menjual masker dengan harga tidak wajar juga yang menimbun masker. Tentu ada perda (perda) yang mengatur larangan penimbunan barang apa pun," ujar Arief, Jakarta, Jumat (6/3/2020).
Arief menyatakan masyarakat perlu menjaga kesehatan misalnya dengan rajin mencuci tangan, makan tidak sembarangan dan rutin berolahraga. Ia lantas menyampaikan imbauan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.
"Bapak Presiden sudah sampaikan agar masyarakat tidak khawatir berlebihan dan menjaga pola hidup sehat. Sementara Bapak Mendagri minta kepala daerah aktifkan juru bicara berkaitan informasi virus corona (Covid-19)," tandas Direktur Satpol PP dan Perlindungan Masyarakat pada Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Deasy Mayasari |
Publisher | : Sholihin Nur |
Sumber | : TIMES Jakarta |