[JANGAN DITIRU] Mahasiswa di Bangkalan Jadi Penadah, Jual Motor Curian Lewat FB

TIMESINDONESIA, BANGKALAN – Seorang mahasiswa di Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur, diringkus polisi karena terjerat kasus penadahan.
Bahkan, pemuda berisial H ini nekat menjual sepeda motor hasil curian itu lewat akun facebook.
Advertisement
"Tersangka adalah mahasiswa perguruan tinggi negeri di Kabupaten Bangkalan," terang Kapolres Bangkalan, AKBP Rama Samtama Putra, Jumat (13/3/2020).
Dari tangan mahasiswa asal Desa Pekadan, Kecamatan Galis tersebut Tim Khusus Satreskrim Polres Bangkalan menyita barang bukti lima unit sepeda motor dengan berbagai macam jenis.
Tim khusus yang baru dibentuk ini, ditugaskan untuk memberantas kasus pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) atau 3C.
Berkat penangkapan penadah berstatus mahasiswa, Tim Khusus Satreskrim Polres Bangkalan juga berhasil membekuk seorang begal berinisial FS. Begal sadis ini, terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas karena melawan saat ditangkap.
"Kami memberikan tindakan tegas terukur sebanyak dua kali pada bagian kaki kanannya," terangnya.
Rama menjelaskan, penangkapan terhadap penadah kendaraan roda dua hasil kejahatan merupakan rangkaian dari pengungkapan kasus curat, curas dan curanmor.
"Hasil dari pengungkapan kasus penadahan, curas dan curanmor kami menyita barang bukti 14 unit sepeda motor," ucapnya.
Selain itu, sambung Rama, Tim khusus Satreskrim Polres Bangkalan mengungkap kasus penadahan handphone (HP) hasil curian jenis Iphone dan kasus pencurian uang senilai Rp 71 juta. Barang bukti Iphone yang diamankan sebanyak 20 unit.
"Total kasus 3C yang kami ungkap sebanyak lima kasus, dengan jumlah tersangka 10 orang," jelasnya.
Kasatreskrim Polres Bangkalan, AKP Agus Sobarnapraja menambahkan, penangkapan terhadap penadah motor hasil curian menjadi kunci utama untuk mengungkap kasus pembegalan.
"Informasi dari penadah motor hasil curian ini, kami bisa mengantongi identitas pelaku pembegalan," tuturnya.
Agus menerangkan, penangkapan terhadap mahasiswa yang menjadi penadah berdasarkan informasi di lapangan. Tim Khusus Satreskrim Polres Bangkalam menindaklanjuti dengan proses penyelidikan.
"Mahasiswa ini kami tangkap di rumahnya. Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti sepeda motor hasil penadahan," ungkap Kasatreskrim Polres Bangkalan, AKP Agus Sobarnapraja. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Faizal R Arief |
Publisher | : Lucky Setyo Hendrawan |
Sumber | : TIMES Madura |