Peristiwa Daerah

Virus Corona Merebak, Layanan KPP Pratama Kepanjen Beralih ke Online

Senin, 16 Maret 2020 - 14:17 | 30.48k
Petugas pengamanan KPP Pratama Kepanjen yang mengimbau masyarakat untuk beralih ke Layanan online. (FOTO: Binar Gumilang/TIMES Indonesia)
Petugas pengamanan KPP Pratama Kepanjen yang mengimbau masyarakat untuk beralih ke Layanan online. (FOTO: Binar Gumilang/TIMES Indonesia)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, MALANG – Kantor Pelayanan Pajak (KPP Pratama Kepanjen) mengalihkan pelayanan tatap muka ke pelayanan online sejak Senin, (16/3/2020). Ini dilakukan akibat merebaknya virus Corona.

Peralihan layanan tatap muka ke pelayanan online berlangsung hingga 5 April 2020 mendatang. Walhasil masyarakat yang sudah terlanjur datang ke KPP Pratama Kepanjen harus pulang dan mengurus secara online.

Advertisement

Kepala KPP Pratama Kepanjen, Budi Harjanto mengatakan bahwa pembatasan layanan itu berdasarkan surat edaran Dirjen Pajak nomor SE-13/PJ/2020.

"Kantor tetap buka, kita tetap kerja. Cuma untuk pelayanan yang sifatnya tatap muka, itu sementara dihentikan," ujar Budi Harjanto.

Pelayanan pelaporan SPT kini melalui e-Filling dan  e-Form yang terkoneksi dengan internet. "Pelayanan bisa menggunakan online, asal terhubung dengan akses internet," tuturnya.

Menurutnya, dengan adanya batasan layanan ini memang sedikit mengganggu. Namun, pihaknya masih tetap berupaya maksimal memberikan pelayanan terhadap masyarakat

"Bagi masyarakat yang telah datang ke kantor, kami mengimbau untuk mengurus berkaitan dengan pajak melalui online," tuturnya.

"Kami akan melakukan penyemprotan disinfektan. Kemudian tiap pagi teman-teman pegawai ini dicek suhu tubuhnya, kalau untuk pegawai yang suhu tubuhnya diatas 37 derajat, kita akan suruh kerja di rumah," katanya.

Menurutnya, dengan pembatasan yang dilakukan oleh KPP Pratama Kepanjen, diharapkan dapat mencegah berkembangnya virus Corona atau covid-19. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Sofyan Saqi Futaki
Sumber : TIMES Malang

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES