Peristiwa Daerah Bencana Nasional Covid-19

Antisipasi Covid-19, Universitas Mataram Liburkan Perkuliahan

Senin, 16 Maret 2020 - 15:12 | 197.53k
Kampus Universitas Mataram.(Foto: Anugrah Dany/TIMES Indonesia)
Kampus Universitas Mataram.(Foto: Anugrah Dany/TIMES Indonesia)
FOKUS

Bencana Nasional Covid-19

Kecil Besar

TIMESINDONESIA, MATARAMUniversitas Mataram (Unram) meliburkan kegiatan perkuliahan hingga proses wisuda pada 26 Maret 2020 ditunda sampai waktu tidak ditentukan. Hal tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE)  Nomor: 1468/UN.18 HK 2020 tentang antisipasi pencegahan penyebaran Virus Corona atau Covid-19.

"Untuk libur perkuliahan terhitung sejak Senin (16/3/2020) sampai dengan Jumat (27/3/2020). Ini merupakan langkah antisipasi pencegahan penyebaran corona virus (Covid-19) di Universitas Mataram," kata Rektor Unram Prof Lalu Husni, kepada TIMES Indonesia, Senin (16/3/2020).

Advertisement

Husni menerangkan, dalam surat edaran tersebut dikeluarkan sebagai bentuk menindaklanjuti Surat Edaran Manteri Pendidikan dan Kebudavaan RI No. 3 Tahun 2020 tentang Penoagahan Corona Virus (COVID-19) pada Satuan Pendidikan nomor. 35492/A.A5/HK/2020 tentarg Pencegahan Penyabaran Corona  (COVD-19).

"Ini juga hasil rapat Terbalas dan Rapat Koordinasi Khusus Pimsinan Daerah bersama Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Provins NTB dan Rapat Pimpinan Universitas Mataram pada tanggal 15 Maret 2020," ungkapnya.

Dalam surat edaran itu, Universitas Mataram menetapkan langkah-langkah pencegahan penyeberan infeksi COVID-19 di ingkungan kampus sebaçai berikut.

1. Kegiatan perkuliahan, asistensi/pembimbingan tatap muka ditiadakan dan diganti dengan perkuliahan asistensi/pembimbingan dalam jaringan (daring/online), berbagai platform komunikasi (email, medsos lainnya), dan atau tugas mandiri.

2. Kegiatan Praktikum (Laboratoriun dan Lapangan) agar dilakukan penjadwalan ulang atau diganti dengan metode lain.

3.Kegiatan penelilian dan pengabdian masyarakat yang melibatkan pengumpulan data dan aktivitas bersama masyarakat agar dilakukan penjadwalan ulang.

4. Dosen, mahasiswa, dan tenaga kependidikan agar menunda atau menjadwal ulang berbagai keçiatan yang melibatkan dan manimbulkan kerumunan banyak orang.

5. Dosen, Mahasiswa, dan Tenaga Keperdidikan agar merunda atau menjadwal ulang perjalanan ke dalam dan luar negeri. Pimpinan Fakultas/Lembaga agar berkoordinasi dengan Perguruan Tinggi/Lembaga Mitra untuk mencari penyelesaian yang sebaik-baiknya atas segala konsekuensi akademik dan administratif dan penundaan tersebut.

6. Wisuda Periode I (Kamis, 26 Maret 2020) ditunda pelaksanaannya sampai dengan waktu yang belum ditentukan menunggu pengumuman berikutnya. ljazah dan Transkrip Nilai serta Sertifikat dapat dambil di masing-masing Fakultas mulai hari Senin, 30 Maret 2020.

7. Dosen dan Tenaga Kependidkan agar hadir setiap hari kerja di Kampus dan mengisi Daftar Hadir, Dosen, Mahasiswa, dan Tenaga Kependidikan yang memiliki salah satu keluhan seperti Demam dan atau Pilek, Batuk, dan Radang Tenggorokan agar segera memeriksakan diri ke Dokter, Rumah Sakit dan beristirahat di rumah masing-masing.

9. Semua Unit Kerja agar melengkapi fasilitas sarana dan prasarana kantor dan perkuliahan dengan perlengkapan perlindungan diri dari dampak penularan COVID-19 seperti fasilitas Hand Sanitizer, Disinfektan dan lair-lain yang dibutuhkan.

Selain hal-hal tersebut di atas, kegiatan kampus Universitas Mataram tetap berjalan saperti biasa sambil menunggu perkembangan lebih lanjut terkait penyebaran infeksi Virus Corona atau Covid-19(*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Ferry Agusta Satrio
Publisher : Sholihin Nur
Sumber : TIMES Mataram

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES