Manfaatkan Isu Corona, Tiga Pria Jual Tembakau Gorila

TIMESINDONESIA, SURABAYA – Di tengah wabah Virus Corona atau Covid-19, tiga orang di Surabaya memanfaatkannya untuk menjual tembakau gorila. Dalam aksinya, ketiga tersangka menggunakan informasi sesat bahwa tembakau gorila dapat menangkal virus corona.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan, saat menjual para tersangka berdalih tembakau gorila dapat meningkatkan stamina dan imun.
Advertisement
"Kita melakukan pengungkapan terhadap 3 tersangka yang melakukan penjualan tembakau gorila," ujarnya didampingi Direktur Reskoba Polda Jatim Kombes Pol Cornelis M. Simanjuntak, Senin (30/3/2020).
Ketiga tersangka yakni Silmi (24) dan Fiqih (25) warga Sidoarjo, serta Norris (26) warga Tenggilis Mejoyo Surabaya, diamankan Polda Jatim beserta barang bukti sekitar 40 kilogram (kg) tembakau gorilla.
"Barang tersebut telah dipasarkan di kota-kota di Pulau Jawa dan Bali, dan menurut tersangka setelah mengkonsumsi barang tersebut bisa meningkatkan gairah seksual dan menambah stamina," ujar Direktur Reskoba Polda Jatim, Kombes Pol Cornelis M Simanjuntak saat konferensi pers.
Dalam pengungkapan kasus tersebut, barang haram itu diperoleh dari dua tempat, yakni di Kantor JNE cabang Surabaya seberat 3,2 kg dan di Medayu Utara seberat 36 kg.
Saat ditanya apakah tembakau tersebut dapat meningkatkan stamina dan sistem imun, Direktur Reskoba Polda Jatim menjawab bahwa hal tersebut tidak benar.
"Tidak benar bahwa efek dari tembakau gorila ini meningkatkan imunitas terhadap virus corona, tidak ditemukan khasiat atau efek," terang Cornelia.
Berdasarkan keterangan tersangka, lanjutnya, efek yang ditimbulkan meningkatnya stamina serta semangat bekerja.
Atas perbuatan menjual tembakau gorila dengan memanfaatkan isu corona itu, tersangka dijerat pasal 114 dan 112 UU nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Ferry Agusta Satrio |
Publisher | : Sholihin Nur |
Sumber | : TIMES Surabaya |