Serikat Pekerja di Morowali Kecam Permintaan Penutupan Kawasan IMIP

TIMESINDONESIA, PALU – Tiga serikat pekerja di Kabupaten Morowali, Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) mengecam pernyataan berbagai pihak yang meminta penutupan kawasan PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP). Alasan penutupan ini karena meningkatnya kasus Pasien Dalam Pengawasan (PDP) di IMIP tersebut.
Tiga organisasi serikat pekerja itu di antaranya Serikat Pekerja Sulawesi Mining Investment Pabrik (SP-SMIP), Serikat Pekerja Nasional (SPN) dan Federasi Serikat Pekerja Nasional Indonesia (FSPNI).
Advertisement
Bagi mereka, desakan semacam itu tidak memberikan solusi yang bijak termasuk dengan jaminan kepastian kepada para buruh.
“Desakan penghentian sementara operasional di kawasan PT IMIP tersebut tidak memberikan solusi konkret,” kata Asfar, Wakil Ketua Umum SP-SMIP Kabupaten Morowali, Rabu, (29/4/2020).
Menurut Asfar, kalaupun akan dilakukan penutupan sementara terhadap perusahaan, maka harus ada komunikasi sebelumnya antara perusahaan dengan pemerintah dan perwakilan pekerja melalui organisasi serikat buruh.
“Mereka tidak memberikan solusi yang jelas terhadap jaminan kepastian kepada para buruh. Lantas, tiba-tiba membuat rilis meminta penutupan tempat dimana kami bekerja,” ucapnya.
Sementara itu, Ketua DPC SPN Morowali, Katsaing mengatakan, ada dua hal mendasar yang harus dipertimbangkan ketika mengeluarkan desakan kepada pemerintah untuk menutup dan menghentikan operasional perusahaan walau sifatnya hanya sementara.
Pertama, lanjut dia, kondisi sosial ekonomi buruh pasca kebijakan itu diambil dan kedua sosial ekonomi masyarakat yang berada di sekitar kawasan industri.
“Menutup perusahaan itu sebenarnya alternatif terakhir. Jika segala upaya dan usaha sudah dilakukan pemerintah dan pengusaha dalam mencegah penyebaran Covid-19 sudah ditempuh dan tidak maksimal barulah langkah itu diambil,” jelasnya.
“Harusnya kita lakukan upaya lain dulu, misalnya, penutupan terbatas di perbatasan kabupaten atau karantina wilayah terbatas khusus di Kecamatan Bahodopi. Ini suatu upaya juga. Kemudian dilakukan rapid test menyeluruh kepada para buruh di kawasan IMIP dan masyarakat Kecamatan Bahodopi,” urainya.
Harapan yang sama juga diungkapkan Ketua DPC FSPNI Morowali, Agus Salim, Ia berharap pemerintah memberikan solusi terbaik terkait pencegahan penyebaran Covid-19 yang tentu saja berpihak kepada masyarakat termasuk buruh secara luas.
“Misalnya, pemerintah mengambil kebijakan untuk melakukan karantina wilayah. Namun, kebijakan tersebut sebelum diterapkan harus melihat pula dampak yang ditimbulkan nantinya,” ucapnya.
Menurut dia, segala dampak yang akan muncul termasuk pasokan barang termasuk sembako yang berkurang, terjadinya kenaikan harga dan termasuk bagaimana masyarakat yang ada di dalam itu mau disiplin menjalani proses karantina wilayah.
“Itu semua harus dipikirkan oleh semua pihak yang ada di Bahodopi, baik pemerintah, perusahaan, masyarakat, buruh dan semuanya harus bekerjasama,” terangnya.
“Jika penutupan dan penghentian sementara kawasan PT IMIP terjadi, konsekuensi negative yang berpotensi muncul adalah sejumlah wilayah di Kabupaten Morowali akan terjadi pemadaman listrik karena sebagian sumber energinya berasal dari PLTU di dalam kawasan PT IMIP,” jelasnya.
Tidak hanya itu, lanjut dia, sektor telekomunikasi juga akan terpengaruh karena sebagian besar tower pemancar milik Telkomsel sebagai satu-satunya provider di daerah ini sumber listriknya juga berasal dari dalam kawasan PT IMIP.
Bagi Asfar, Katsaing dan Agus Salim, akan ada dampak buruk jika kawasan PT IMIP ditutup hanya berdasarkan permintaan sekelompok pihak.
“Lalu bagaimana dengan nasib 38 ribu buruh (tidak termasuk buruh perusahaan kontraktor dan perusahaan supplier) yang ketika penutupan dilakukan, mereka sepenuhnya berasa di luar kawasan industri IMIP ?,” tanya Asfar.
Bagaimana pula, lanjut Katsaing, dengan masyarakat yang selama ini menggantungkan hidup mereka dari para buruh seperti para penjual nasi kuning, pemilik kios, pemilik kos-kosan, pemilik warung makan?
“Apakah pihak-pihak yang meminta penutupan sementara kawasan PT IMIP ini bisa menjamin tak akan terjadi lonjakan harga dan kelangkaan barang serta sembako?,” tanyanya lagi.
Atas dasar itu, ketiga pimpinan organisasi Serikat Buruh di kawasan PT IMIP ini menilai, dibutuhkan pemikiran-pemikiran bijak yang objektif dan perencanaan matang sebagai upaya mencegah penyebaran Covid-19.
“Bukan hanya sekedar bicara meminta menutup kawasan PT IMIP,” ungkapnya.
Sebelumnya, berbagai pihak di antaranya Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Nilam Sari Lawira dan Ketua DPRD Morowali, Kuswandi mendesak penghentian sementara operasional PT IMIP, dengan alasan meningkatnya kasus PDP di daerah tersebut.
Selain meminta dihentikannya operasional perusahaan, Nilam Sari juga meminta Bupati Morowali untuk segera mengajukan Pembatasan Sosial Skala Besar (PSBB) dan mengantisipasi dampak ikutan PSBB.
Nilam Sari mengatakan peningkatan kasus PDP di kawasan tersebut merupakan persoalan yang harus segera direspon mengingat IMIP adalah Kawasan industri yang mempekerjakan puluhan ribu orang. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Deasy Mayasari |
Publisher | : Sholihin Nur |