Administrasi Masih Jadi Kendala untuk Pencarian BLT-DD 96 Desa di Kuningan

TIMESINDONESIA, KUNINGAN – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kuningan masih mengupayakan pencairan Bantuan Langsung Tunai yang bersumber dari Dana Desa (BLT-DD). Namun dari 361 Desa di Kuningan, 96 Desa diantaranya masih terkendala pencairan karena belum selesai administrasi.
"Iya yang belum beres administrasinya masih banyak 96 desa dari 361 desa di Kuningan," ungkap Kepala DPMD Dudi Pahrudin, melalui Kabid Pemberdayaan Pemerintahan Desa, Ahmad Faruk, Jumat (15/05/2020).
Advertisement
Dijelaskan Faruk, sesuai ketentuan dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, sekitar 20 - 35 persen dari jumlah DD yang diterima pemerintah desa harus dialokasikan untuk BLT. Hal itu dilakukan dalam menanggulangi warga di desa yang terdampak pandemi virus corona (Covid-19).
Besaran BLT DD tersebut, terang Faruk, senilai Rp 600 ribu untuk diberikan kepada penerima manfaat selama 3 bulan. Di luar anggaran BLT dapat dipergunakan pemerintah desa untuk menjalankan program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat.
"96 desa yang belum melengkapi berkas-berkas administrasi persyaratan diharapkan secepatnya melengkapi, sehingga bisa menyalurkan BLT DD kepada masyarakat dan diharapkan tepat sasaran," terangnya.
Untuk sasaran BLT DD, Faruk menerangkan, yakni warga miskin yang kehilangan mata pencaharian karena pandemi Covid-19 dan belum mendapat bantuan sosial lainnya seperti PKH atau BPNT. Selain itu, diantaranya, keluarga yang mempunyai anggota keluarga dengan riwayat penyakit kronis bertahun-tahun dan tak kunjung sembuh.
"Terpenting harus diketahui, penerima manfaat dari BLT-DD tersebut datanya terindentifikasi bukan sebagai penerima PKH ataupun BPNT, biar tidak ada penerima yang double, hingga menimbulkan masalah," ujarnya. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Wahyu Nurdiyanto |
Publisher | : Adhitya Hendra |