Face Shield Lengkapi Ikrar Pasangan Pengantin di Tengah Pandemi Covid-19

TIMESINDONESIA, SURABAYA – Pernikahan adalah momen sakral yang akan dikenang seumur hidup. Namun bagaimana jadinya jika melangsungkan pernikahan di tengah bencana wabah virus corona (Covid-19) dan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Surabaya Raya? Tentu menjadi momen mengharukan bagi pasangan pengantin di tengah pandemi.
Demikian pula yang dirasakan oleh Ika Wahyuning Sejati (38) saat mengucapkan janji suci pernikahan dengan Yoga Prianata (41).
Advertisement
Pada hari istimewanya, Ika yang akrab disapa Iiq memilih melangsungkan pernikahan secara sederhana tanpa undangan sesuai aturan PSBB serta menerapkan protokol kesehatan.
Pasangan pengantin menggunakan face shield saat melangsungkan ijab kabul di Kantor Urusan Agama (KUA) Tandes Surabaya, Jawa Timur, Kamis (21/5/2020).
Sementara Yoga Prianata mempelai pria mengatakan jika tanggal momen bahagia tersebut sudah ditentukan oleh keluarga besar.
Berdasarkan perhitungan Jawa, tanggal baik mereka antara 21 Mei dan 3 September 2020. Karena menunggu bulan September masih cukup lama, mereka memilih waktu terdekat meskipun tanpa resepsi pernikahan.
"Kalau tanggal 3 Sepember terlalu lama, sedangkan keluarga sudah setuju pernikahan ini berlangsung pada tanggal 21 Mei meskipun di tengah pandemi Covid-19," jelas Yoga.
Peristiwa unik tersebut tentu menjadi kenangan tak terlupakan bagi kedua mempelai. Dengan menggunakan gaun putih ala Eropa, wajah Iiq nampak menahan haru dan berkaca-kaca. Senyum bahagia sesekali terukir di balik masker yang ia kenakan.
Muslik kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Tandes mengatakan di tengah pandemi virus corona, Kementerian Agama Republik Indonesia juga telah memberikan aturan terkait pernikahan yang hanya diperbolehkan melangsungkan acara akad nikah saja dan hanya boleh dilakukan di KUA.
Dengan demikian, beberapa calon mempelai tetap memutuskan untuk melangsungkan pernikahan saat pandemi Covid-19 tanpa adanya pesta besar-besaran. Namun, ada beberapa tata cara khusus yang dilakukan pada saat melangsungkan pernikahan pasangan pengantin di tengah pandemi. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Dody Bayu Prasetyo |
Publisher | : Ahmad Rizki Mubarok |
Sumber | : TIMES Surabaya |