Pegawai Dinas Pendidikan Gresik Meninggal Berstatus PDP Covid-19

TIMESINDONESIA, GRESIK – Burhan Syarif pegawai di Dinas Pendidikan Kabupaten Gresik, Jawa Timur meninggal dunia karena terpapar Covid-19, ia berstatus pasien dalam pengawasan (PDP).
Meninggalnya Burhan, yang merupakan staff bagian kurikulum Sekolah Dasar (SD) itu dibenarkan Kepala Dispendik Mahin.
Advertisement
"Iya benar, meninggal kemarin hari Minggu, yang bersangkutan statusnya PDP," katanya ketika dikonfirmasi, Senin (15/6/2020).
Mahin menjelaskan, setelah mendengar kabar tersebut ia bergerak cepat dengan menutup aktivitas serta layanan yang ada di instansi yang dipimpin.
Bahkan, Mahin telah mengintruksikan jajarannya untuk bekerja dari rumah mulai hari ini. Tinggal mereka yang bertugas melakukan verifikasi piagam dan sertifikat terkait keperluan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang disiagakan.
"Itupun mereka hanya bertugas di ruang depan Dinas Pendidikan Gresik. Sementara, selain petugas PPDB saya perintahkan bekerja dari rumah," imbuh dia.
Sementara itu, Jubir Satgas Percepatan dan Penanganan Covid-19 Gresik drg Saifudin Ghozali menjelaskan bahwa ia akan melakukan berbagai upaya untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 khususnya di lingkup Kantor Dispendik.
"Sudah kita lakukan tracing, besok tracing akan kami perdalam," terangnya.
Setelah melakukan tracing, Saifudin mengungkapkan pihaknya juga akan melakukan rapid test ke pegawai. Khususnya yang telah kontak erat dengan yang bersangkutan karena meninggal berstatus PDP.
"Dan yang kontak erat kita rapid test dari hasil tracing. Aturannya memang seperti itu," jelasnya menanggapi pegawai Dispendik Gresik meninggal dunia karena terpapar Covid-19. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Deasy Mayasari |
Publisher | : Sholihin Nur |
Sumber | : TIMES Gresik |