Peristiwa Daerah New Normal Life 2020

Pemkab Cirebon Izinkan Kembali Tempat Hiburan Malam Buka, Ini Syaratnya!

Jumat, 10 Juli 2020 - 23:27 | 27.48k
Kepala Disbudparpora Kabupaten Cirebon, Hartono (FOTO: Devteo MP/TIMES Indonesia)
Kepala Disbudparpora Kabupaten Cirebon, Hartono (FOTO: Devteo MP/TIMES Indonesia)
FOKUS

New Normal Life 2020

Kecil Besar

TIMESINDONESIA, CIREBON – Setelah tutup kurang lebih hampir 5 bulan karena adanya pandemi Covid-19, tempat hiburan malam di Kabupaten Cirebon diizinkan kembali untuk beroperasi dengan syarat menjalankan protokol kesehatan yang sudah ditetapkan oleh Pemkab Cirebon.

Hal itu diungkapkan oleh Kepala Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda dan Olahraga (Disbudparpora) Kabupaten Cirebon, Hartono saat diwawancarai di Kantor Bupati, Jum'at (10/7/2020).

Advertisement

Dikatakan olehnya, secara resmi pihaknya akan melaunching pembukaan tempat hiburan malam yang dimulai pada tanggal 15 Juli nanti.

"Kita tanggal 15 nanti akan melaunching pembukaan tempat hiburan malam," kata dia.

Hal yang perlu menjadi catatan bagi pengusaha hiburan malam selama melakukan jam operasional, yakni harus menjalankan protokol kesehatan mengingat secara keseluruhan kasus Covid-19 selesai 100 persen.

"Ada syarat yang harus dijalankan sama pengusaha tempat hiburan malam, protokol kesehatan menjadi hal yang penting dan wajib dijalankan oleh pengusaha tempat hiburan malam," jelasnya.

Selain itu, jumlah pengunjung pun wajib dibatasi sebesar 50 persen dari jumlah daya tampung tempat hiburan malam.

"Yang perlu di catat juga, jumlah pengunjung harus dibatasi sebesar 50 persen dari jumlah daya tampung supaya tetap bisa jaga jarak antara satu dengan yang lainnya," ungkapnya.

Ketika saat ditanyakan mengenai sanksi bagi tempat hiburan malam yang tidak menjalankan persyaratan tersebut, dirinya menegaskan sanksi bagi tempat hiburan yang tidak menjalankan syarat itu, akan diberikan sanksi administrasi oleh Satpol PP hingga penutupan lokasi tempat hiburan malam.

"Sanksinya jelas bisa sampai di tutup tempat hiburan malamnya," beber Kepala Disbudparpora Pemkab Cirebon. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Irfan Anshori
Publisher : Sofyan Saqi Futaki
Sumber : TIMES Cirebon

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES