Peristiwa Daerah

Komisi B DPRD Jatim Dorong Pemprov Jatim Lakukan Kajian Ekstraksi Tembakau

Selasa, 21 Juli 2020 - 15:41 | 37.66k
Aliyadi Mustofa Ketua Komisi B DPRD Jatim. (FOTO: Aliyadi Mustofa)
Aliyadi Mustofa Ketua Komisi B DPRD Jatim. (FOTO: Aliyadi Mustofa)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, SURABAYA – TIMES Indonesia, Surabaya - Demi mendorong peningkatan nilai tambah ekonomi untuk petani tembakau, Komisi B DPRD Jatim mendorong Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk segera melakukan kajian proses ekstraksi Tembakau.

Ketua Komisi B DPRD Jatim, Aliyadi Mustofa mengungkapan bahwa produk tembakau dapat diolah menjadi berbagai macam produk turunan selain rokok , yakni produk farmasi dan produk kosmetik.

Advertisement

"Ekstrasi tembakau ini juga bisa menghasilkan nikotin cair yang dapat dimanfaatkan sebagai bahan cairan vape atau rokok elektrik yang lagi tren saat ini," tuturnya pada Selasa (21/7/2020).

Menurut Aliyadi, diversifikasi ekstraksi tembakau tersebut merupakan bagian dari pengembangan peningkatan pemanfaatan tanaman tembakau yang melimpah di Jawa Timur, lebih khusus di Madura. Diversifikasi dapat sebagai alternatif nilai tambah peningkatan ekonomi petani. Mengingat harga tembakau saat ini tak stabil dan rendah, sehingga merugikan petani.

"Jika dilakukan ekstraksi tembakau, semua bisa dimanfaatkan dari tembakau tersebut, tidak hanya daun tembakau yang bagus, namun semuanya, seperti batang tembakau yang juga memiliki kandungan nikotin. Tidak ada limbah yang terbuang dan bisa menjadi uang untuk petani," jelas Aliyadi.

Politisi PKB itu mengungkapkan bahwa dalam melakukan diversifikasi produk tembakau tersebut tak cukup waktu singkat. Perlu dilakukan kajian ekstraksi Tembakau hingga kesiapan industrinya. "Namun tidak ada salahnya kita mencoba untuk melakukan inovasi dalam meningkatkan kesehteraan petani tembakau," ujar Ketua Komisi B DPRD Jatim itu. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Sofyan Saqi Futaki
Sumber : TIMES Surabaya

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES