Peristiwa Daerah

PDAM Tirta Jati Kabupaten Cirebon Siap Hadapi Laporan Kebocoran PAD

Rabu, 29 Juli 2020 - 11:44 | 50.25k
Dirut PDAM Tirta Jati Kabupaten Cirebon, Karyadi. (Foto: Devteo MP/TIMES Indonesia)
Dirut PDAM Tirta Jati Kabupaten Cirebon, Karyadi. (Foto: Devteo MP/TIMES Indonesia)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, CIREBONPDAM Tirta Jati Kabupaten Cirebon menanggapi atas laporan yang dilakukan oleh Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Kabupaten Cirebon, Abraham Muhamad kepada Kejaksaan Negeri Kabupaten Cirebon kemarin, Senin (27/7/2020).

Dirut PDAM Tirta Jati Kabupaten Cirebon, Sukaryadi mengatakan siap dimintai keterangan oleh Kejaksaan dan Kepolisian atas laporan yang dilayangkan oleh Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan dan  Pembangunan yang menduga PDAM Tirta Jati selalu mengalami kebocoran PAD.

Advertisement

"Menanggapi laporan itu, saya akan menyampaikan kepada pihak yang berwenang terkait dengan soal aturan yang ada," kata dia, Rabu (29/7/2020).

Sukaryadi mengatakan, keuangan PDAM belum menghasilkan keuntungan merujuk pada Surat Edaran (SE) Mendagri No.690/477/SJ-2009, dengan isi apabila cakupan layanan PDAM belum mencapai 80 persen, PDAM tidak wajib menyetorkan PAD.

Menurut Sukaryadi, saat ini, PDAM Tirta Jati baru memiliki cakupan layanannya baru mencapai sekitar 35 persen.

"Lah itu ada dari aturan Mendagrinya. Cakupan layanan kita masih jauh, masih 35 persen," paparnya.

Sukaryadi menambahkan, terkait laba PDAM yang jumlahnya milliaran setiap tahunnya, dipakai untuk peningkatan cakupan layanan.  Dia mengaku, dibawah tahun 2014, PDAM mengalami kerugian. Baru diatas tahun 2015 ada peningkatan walaupun tidak besar.

"Laba kami hasil audit tahun 2019 sekitar Rp1,9 milliar. Intinya cakupan layanan kita belum bisa memenuhi 80 persen. Jadi ya tida bisa setor PAD," bebernya.

Maka aturan itu berlaku untuk seluruh BUMD se Indonesia, secara tegas dirinya katakan tidak tahu dengan apa yang ada dipikiran pelapor. "Kemungkinan yang bersangkutan tidak mengetahui aturan yang ada," jelas Dirut PDAM Tirta Jati Kabupaten Cirebon, Sukaryadi. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Rizal Dani

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES