Sedang Dalam Proses Persidangan, Sekda Bondowoso Dibebastugaskan

TIMESINDONESIA, BONDOWOSO – Sekretaris Daerah Kabupaten Bondowoso, Syaifullah dibebastugaskan sementara. Hal itu karena Sekda Bondowoso ini sedang menjalani persidangan sebagai terdakwa, atas kasus ancaman kekerasan kepada bawahannya.
Beredar tanda terima yang ditandangani oleh Sekretaris Daerah Syaifullah, bahwa pada 26 Agustus 2020 di ruang kerja Wakil Bupati Irwan Bachtiar Rahmat telah menerima dua dokumen dari Wabup Irwan.
Advertisement
Dua dokumen itu yakni Surat Gubernur Jatim nomer : 700/1637/060/2020 tanggal 24 Agustus 2020 perihal pemeriksaan Sekda Kabupaten Bondowoso. Kemudian, Keputusan Bupati Bondowoso Nomor: 188.45/766/430.4.2/2020 tentang pembebasan sementara dari jabatan Sekretaris Daerah Syaifullah.
Sekretaris Daerah Syaifullah, mengaku telah menerima surat pembebasan sementara dari jabatan Sekretaris Daerah Bondowoso.
"Itu pembebasan sementara sampai masalah saya selesai. Itu dari Bupati atas perintah Gubernur," katanya saat dikonfirmasi, Rabu (26/8/2020).
Adapun pembebasan sementara itu kata dia, berlaku mulai 27 Agustus 2020. Ia mengaku bisa mendapatkan haknya kembali jika terbukti tak bersalah. "Tergantung Pengadilan selesainya kapan," imbuhnya.
Menurut Syaifullah, besok dirinya akan mengikuti pemeriksaan yang dilakukan Inspektorat Provinsi Jawa Timur. "Besok ini kan saya akan diperiksa oleh Inspektorat," papaprnya.
Pantauan di lokasi, tampak ajudan Sekda Syaifullah, mengemasi berkas-berkas miliknya dan dimasukkan ke dalam kardus. Mulai buku, cinderamata dan sejumlah barang lainnya.
Untuk informasi, Sekda Bondowoso sudah menjalani sidang kedua, 24 Agustus kemarin dengan agenda eksepsi. 31 Agustus besok ia akan menerima jawaban JPU atas pembelaan yang ia ajukan. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Deasy Mayasari |
Publisher | : Lucky Setyo Hendrawan |