Peristiwa Daerah

Zulfikar 'Jamal' Aktor Preman Pensiun Jalani Proses Asesmen di BNN Jabar

Selasa, 01 September 2020 - 19:15 | 32.72k
Pemeran Jamal atau Zulfikar dalam sinetron Preman Pensiun menjalani assesment di Kantor BNN Jabar, Selasa (1/9/2020). (FOTO: Arief/TIMES Indonesia)
Pemeran Jamal atau Zulfikar dalam sinetron Preman Pensiun menjalani assesment di Kantor BNN Jabar, Selasa (1/9/2020). (FOTO: Arief/TIMES Indonesia)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, BANDUNGZulfikar atau Jamal, aktor dalam sinetron Preman Pensiun menjalani assesmen di Kantor Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa Barat (BNN Jabar). Pengacara Jamal, Henky Solihin menjelaskan proses asesmen kali ini dilakukan sesuai undang-undang.

"Alhamdulillah, hari ini BNN Jabar menyetujui agar Jamal di rehabilitasi rawat jalan, selama dua kali dalam seminggu. Kami ajukan asesmen ini sudah kedua kalinya. Karena Jamal sudah pernah menjalani rehabilitasi rawat inap di RS Lido, sehingga kami berupaya mengajukan kembali," jelas Henky di Kantor BNN Jabar, Selasa (1/9/2020).

Advertisement

Pasca ditangkap karena menggunakan narkoba, Kamis (28/8/2020) lalu, Jamal diajukan kembali ke BNN untuk menjalani rehabilitasi. Henky menambahkan, dengan disetujuinya proses rehabilitasi, maka Jamal akan menjalani kembali proses rehab.

"Rehabnya rawat jalan, nanti di BNN Jabar setiap seminggu dua kali ," jelasnya.

Henky menyebut ada tiga hal yang mendasari pengajuan asesmen ke BNN. "Pertama, klien saya ini korban, dan sesuai UU ada dua kali masa rehabilitasi yang diatur oleh UU. Lalu dia ini menjadi tulang punggung keluarga, dan kondisi ibunya yang saat ini sakit gula," jelas Henky.

Henky menegaskan, usai dari BNN ia menuju ke Sat Narkoba Polrestabes untuk menyerahkan surat asesmen dari BNN ke Polrestabes Bandung.

"Saya terima kasih kepada jajaran Polrestabes, dan jajaran BNN Jabar. Kalau Jamal tidak ketangkap sekarang, saya tidak tahu nasib dia gimana. Dan saya juga sudah memperingatkan Jamal agar hal ini menjadi yang terakhir kali," ungkapnya. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Ronny Wicaksono
Publisher : Lucky Setyo Hendrawan

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES