Abaikan Protokol Covid-19, Gobak Sodor di Bondowoso Dibubarkan Polisi

TIMESINDONESIA, BONDOWOSO – Tim gabungan penanganan percepatan Covid-19 Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur membubarkan pertandingan gobak sodor yang berlangsung di tiga desa, Jumat (4/9/2020) malam.
Tiga pertandingan tersebut dilaksanakan di Desa Kapuran dan Desa Lombok Kulon Kecamatan Wonosari. Kemudian, di Desa Kajar Kecamatan Tenggarang.
Advertisement
Pertandingan itu dibubarkan karena dinilai tak mematuhi protokol kesehatan. Para penonton tampak berkerumun, tidak menjaga jarak, serta tak penggunaan masker.
"Masih dtemukan masyarakat yang tidak mengenakan masker. Belum lagi, jumlah penontonnya mencapai ratusan juga," jelas Kapolres Bondowoso, AKBP Erick Frendriz.
Menurutnya, memang saat ini telah memasuki era adaptasi kenormalan baru. Namun demikian, bukan berarti kegiatan bisa dilaksanakan seperti sebelumnya.
Dalam Peraturan Bupati (Perbup) nomor 50 tahun 2020 kata dia, juga sudah dijabarkan perihal kegiatan yang boleh dilaksanakan lengkap dengan aturan yang harus dipenuhi oleh pelaksana.
"Tadi kami ke depankan humanisme dalam pembubaran. Bersyukur, tadi semuanya memahami kondisi pandemi ini. Jadi tak ada yang menolak ketika dibubarkan," ungkapnya.
Dia berharap kegiatan serupa yang mungkin dilaksanakan di wilayah Bondowoso lainnya bisa dihentikan selama pandemi. "Ini untuk keselamatan bersama," imbuhnya.
Sementara Kasatlantas Polres Bondowoso, AKP Hariyanto yang turut terjun dalam pembubaran tersebut. Mengatakan, bahwa kegiatan yang menyebabkan kerumanan massa tanpa mematuhi protokol kesehatan akan dihentikan.
"Tentu, ini betuk upaya pencegahan penularan Covid-19. Kita hentikan olahraga gobak sodor karena menyebabkan kerumunan massa," terang Kasatlantas Polres Bondowoso.(*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Ferry Agusta Satrio |
Publisher | : Sholihin Nur |