Dikhawatirkan jadi Media Penularan Covid-19, Wali Kota Surabaya Larang Penjualan Terompet

TIMESINDONESIA, SURABAYA – Setiap jelang perayaan Natal dan tahun baru akan bermunculan banyak pedagang terompet yang menawarkan dagangannya. Namun pada tahun 2020 ini, terompet dikhawatirkan menjadi media penularan Covid-19.
Pemkot Surabaya telah mengimbau agar tak ada penjualan terompet di tahun ini. Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini mengaku khawatir dengan risiko penularan yang dapat ditimbulkan dari terompet tersebut.
Advertisement
Sebab, sebelum dibeli biasanya terompet itu akan dicoba dahulu oleh penjual atau pembelinya.
"Saya khawatir, nanti pasti dicoba-coba ditiup (terompet) kemudian ganti, kan risiko penularannya besar sekali. Jadi karena itu saya imbau tidak ada yang jualan terompet di Surabaya," imbau Wali Kota Risma dalam keterangan yang diterima Times Indonesia, Jumat (18/12/2020).
Apalagi, saat terompet itu coba ditiup, maka otomatis air liur akan masuk ke terompet tersebut. Hal ini dapat memperbesar risiko penularan Covid-19.
"Karena saya khawatir itu menularkan ke orang lain, risikonya sangat besar sekali terutama bagi anak-anak kita," ucapnya.
Namun demikian, Wali Kota Risma mengatakan, apabila ada warga yang berinisiatif membuat terompet sendiri dan untuk digunakan sendiri, maka ia tak mempermasalahkan.
"Kalau bikin sendiri monggo (silahkan). Artinya digunakan sendiri dan tidak dijual," katanya.
Pihaknya pun menyatakan bakal melakukan razia penjual terompet di Surabaya. Ini semata-mata dilakukan untuk melindungi warga Surabaya dan mencegah penularan Covid-19.
"Pasti kita ada razia, penindakannya sesuai dengan Perda Surabaya tentang ketertiban umum dan ketentraman masyarakat," tegasnya.
Di sisi lain, Wali Kota Risma juga mengajak masyarakat agar dapat melaporkan ke Command Center 122 apabila melihat adanya penjual terompet.
Baginya, keselamatan dan kesehatan masyarakat adalah hal yang utama. Di sisi lain, ia juga tak ingin kasus Covid-19 di Surabaya kembali meningkat.
"Sekali lagi kami mohon kerjasamanya. Kalau kita semakin cepat memutus mata rantai Covid-19, maka kita semakin cepat kembali hidup normal," pungkasnya menegaskan pelarangan penjualan terompet jelang Natal dan Tahun Baru. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Wahyu Nurdiyanto |
Publisher | : Rizal Dani |