Peristiwa Daerah

Tak Terurus, Gedung Eks Asisten Residen Zaman Belanda di Indramayu Dijadikan PAUD

Minggu, 10 Januari 2021 - 22:50 | 150.71k
Eks Gedung Resisten Indramayu. (FOTO: Muhamad Jupri/TIMES Indonesia)
Eks Gedung Resisten Indramayu. (FOTO: Muhamad Jupri/TIMES Indonesia)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, INDRAMAYU – Kabupaten Indramayu menjadi salah satu wilayah yang pernah dijadikan sebagai pusat pemerintahan Asisten Residen zaman kolonial Belanda. Karena itu, tidak mengherankan jika di Indramayu banyak ditemukan bangunan bekas pemerintahan, beserta rumah dinasnya. Salah satunya adalah bekas bangunan Asisten Residen Indramayu.

Bangunan ini terletak di Desa Pengajian, Kecamatan Sindang, Kabupaten Indramayu. Bangunan ini mengadopsi gaya arsitektur Indis, dan menghadap ke arah Sungai Cimanuk lama. Oleh masyarakat, bangunan ini kerap disebut Gedong Duwur atau Gedung Tinggi. Hal ini dikarenakan bangunan tersebut cukup tinggi, dimana di bagian berandanya terdapat undakan dan anak tangga.

Advertisement

Bagian beranda depan ditopang oleh 8 buah tiang bergaya Eropa klasik, yang disusun berpasangan. Di bagian depan terdapat tiga buah pintu bergaya Indis yang cukup tinggi. Bagian lantainya masih tetap asli, yakni menggunakan tegel khas zaman dulu.

Eks-Gedung-Resisten-Indramayu-2.jpg

Sayangnya, bangunan ini sudah tidak difungsikan lagi sebagai kantor pemerintahan, melainkan sebuah PAUD Lavender Kencana. Hal itu bisa terlihat dari bagian fasad bangunan yang dicat warna-warni khas PAUD. Di bagian beranda juga terdapat beberapa macam permainan yang biasa ditemukan di sekolah-sekolah PAUD maupun TK. Meskipun begitu, keaslian bangunan tidak berubah, kecuali warna catnya saja.

Hal berbeda seratus delapan puluh derajat bisa ditemukan di bagian belakang bangunan, yang terbuat dari bilik bambu yang sangat memprihatinkan, dan tampak tidak terawat. Banyak debu dan bekas sarang laba-laba di bekas gedung pemerintahan ini. Apalagi, kondisi atap gedung juga sudah banyak yang rusak termakan usia.

Menurut Kasi Permuseuman dan Kepurbakalaan (Muskala) Dinas Kebudayaan Dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Indramayu, Tinus, dahulu gedung ini digunakan untuk mobilitas Pemerintah Kolonial Belanda di Indramayu. Bangunan ini menjadi rumah dinas Asisten Residen Indramayu sekitar tahun 1901.

"Namun sejak zaman kemerdekaan, bangunan ini diambil alih oleh para TNI," jelasnya, Minggu (10/1/2021).

Tinus melanjutkan Gedung Eks Asisten Residen ini menempati lahan seluas tiga hektare. Selain bekas Gedung Asisten Residen, disini juga terdapat banyak sekali peninggalan Belanda, seperti tilas penjara berukuran 5x6, asrama militer Koninklijk Nederlandsch-Indische Leger (KNIL), tilas makam pemerintah belanda, penampung air raksasa dan masih banyak lagi.

Kini, bekas asrama KNIL dijadikan sebagai asrama TNI Kodim 0616/Indramayu, baik anggota yang masih aktif dan sudah purnawirawan. Namun sayang, kondisinya cukup memprihatinkan.

"Meski memprihatinkan tapi kita juga berterimakasih kepada TNI karenanya kawasan gedung ini tidak terlalu terbengkalai," ujar dia.

Gedung Eks Asisten Residen Indramayu ini, lanjutnya, sudah tercatat sebagai Cagar Budaya Nasional melalui SK Menteri No PM.58/PW.007/MKP/2010. Hal ini menjadikan bukti sejarah, bahwa Indramayu pernah dijadikan sebagai pusat pemerintahan zaman kolonial Belanda. "Situs-situs bersejarah merupakan aset berharga bagi para generasi penerus kelak agar dapat mengetahui secara nyata bentuk-bentuk peninggalan zaman dahulu," ujarnya. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Irfan Anshori
Publisher : Sofyan Saqi Futaki

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES