
TIMESINDONESIA, BANYUWANGI – Badan Geologi, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral RI mengeluarkan pernyataan resmi tentang peningkatan status Gunung Raung dari level I (normal) menjadi level II (waspada).
"Tingkat aktivitas Gunung Raung dinaikan dari level I (normal) menjadi level 2 (waspada) terhitung sejak tanggal 21 Januari 2021 pukul 13.00 WIB," kata Petugas Pos Pemantau Gunung Api (PPGA) Raung, Burhan Alethea, Kamis (21/1/2021).
Advertisement
Pernyataan tersebut melalui surat resmi bernomor 16.Lap/GL.05/BGV/2020, yang ditanda tangani oleh Kepala Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi, Kasbani.
Data pengamatan visual gunung api terlihat jelas hingga tertutup kabut. Hembusan gas dari kawah teramati dua kali yaitu pada tanggal 1 dan 21 Januari 2021, berwarna putih dengan intensitas sedang tinggi sekitar 100-200 meter dari puncak.
Kemudian pada pukul 05.20 WIB, teramati kenaikan tinggi asap hembusan gas dari kawah menjadi 400 meter dari atas puncak disertai perubahan warna menjadi putih kelabu. Hembusan gas terjadi tidak menerus hingga pukul 09.00 WIB.
Jenis gempa yang terekam selama periode 1-19 Januari 2021, didominasi oleh gempa hembusan dan gempa-gempa tektonik. Pada 20 Januari 2021 terekam adanya Tremor Non Harmonik dan gempa vulkanik dalam. Tanggal 21 Januari 2021 pukul 00.06 Wib terekam 8 kali gempa hembusan dan 32 kali Tremor Non Harmonik.
PVMBG menganalisis tinggi kolom hembusan gas dan warna kolom hembusan mulai mengalami perubahan pada 21 Januari 2021. Warna kolom hembusan mengindikasikan adanya material abu yang terbawa ke permukaan.
Sementara kemunculan jenis gempa vulkanik dalam diikuti oleh Tremor Non Harmonik mengindikasikan adanya suplai magma dari kedalaman di bawah kawah puncak Gunung Raung.
Selain itu, PVMBG juga menyampaikan potensi bahaya sebaran material dari hembusan abu pada 21 Januari 2021 masih berada di sekitar puncak Gunung Raung, yang merupakan Kawasan Rawan Bencana III. Namun demikian, sebaran abu dapat terbawa ke daerah yang lebih jauh tergantung arah dan kecepatan angin.
Dari kesimpulan analisis dan potensi sebaran bahaya tersebut, aktivitas vulkanik Gunung Raung baik secara data pengamatan visual dan kegempaan, mulai menunjukkan peningkatan, maka tingkat aktivitas vulkanik Gunung Raung dinaikkan dari Level I (Normal) menjadi Level II (Waspada), sejak 21 Januari 2021 pukul 13.00 WIB.
Atas perubahan status level tersebut PVMBG memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan aktivitas dalam radius 2 kilometer dari puncak gunung.
Gunung Raung merupakan salah satu gunung api aktif yang berada di Jawa Timur, dengan ketinggian puncak mencapai 3332 meter di atas permukaan laut. Gunung api ini merupakan gunung api strato berkaldera, dengan kawah utama Kaldera Raung.
Kaldera Raung berbentuk ellips dengan ukuran 1750 x 2250 m, dalamnya 400-550 m dari pematang gunung. Posisi Gunung Raung secara administratif termasuk dalam tiga wilayah Kabupaten, yakni Banyuwangi, Bondowoso, dan Jember. Tingkat aktivitas G. Raung adalah Level I (Normal) sejak 24 Oktober 2016. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Faizal R Arief |
Publisher | : Ahmad Rizki Mubarok |